Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas saat malam hari, Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Pimpin Panit 2 Samapta Aiptu Nyoman Surata melaksanakan Blue Light Patrol di kawasan wisata dan jalur rawan rawan kriminalitas. Sabtu (31/8/2024) pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K. M.H menjelaskan Blue Light Patrol tak pernah berhenti dan sudah menjadi kegiatan rutin saat malam hari oleh Unit Samapta Polsek Kuta Utara dengan menyasar lokasi lokasi rawan gangguan kamtibmas agar masyarakat merasa terlindungi dari aksi kejahatan.
“Kita selalu ingatkan masyarakat pengunjung agar lebih mawas diri
selama berkunjung di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara selalu memperhatikan barang barang berharga agar tidak menjadi korban kejahatan,” Beber AKP Yusuf Dwi Admodjo
Tampak Personil Unit Samapta Polsek Kuta atensi tempat hiburan Atlas Beach Club di jalan Berawa Tibuneneng agar pengunjung merasa aman dan nyaman termasuk mengingatkan pengunjung memarkir kendaraan dengan pengaman kunci ganda.
“Kita fokuskan pelaksanaan Blue Light Patrol di tempat tempat hiburan malam mulai dari Kawasan wisata Pantai Batu Bolong, Berawa dan Petitenget antisipasi adanya gangguan kamtibmas,” Imbuhnya
“Kita harap masyarakat saat beraktifitas di malam hari bisa menjaga dirinya sendiri dan peduli terhadap keamana di lingkungan sendiri sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif dan aman,” Pungkas AKP Yusuf Admodjo.
( Ags )