Breaking News

Ciptakan Kondusifitas Ibadah Minggu Umat Kristiani, Polsek Selemadeg gelar pengamanan

Minggu, 1 September 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan , Surya Indonesia.net – Demi terciptanya kondusifitas peribadahan Umat kristiani di Hari Minggu, Personil Gabungan piket fungsi Polsek Selemadeg dipimpin Pawas Aiptu Agus Purwanto, S.H. melaksanakan patroli, pengamanan, pemantauan dan berikan himbauan kegiatan Ibadah Minggu Umat Kristiani, Minggu, 01/09/2024, pukul 08.00 Wita

Kegiatan ini dilakukan di dua tempat berbeda dengan perincian diantaranya :

a). Rumah Ibadah Tirta Urip di Br. Bajera Kaja, Ds. Bajera, kegiatan Ibadah Minggu dipimpin oleh Pendeta Agus Joko Manteus yang diikuti oleh 20 orang umat Kristiani. Kuat Personil Pengamanan, Polri : 4 orang, Pemuda Gereja : 2 orang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

b). Balai Pembinaan Iman (BPI) di Br. Bajera Jero, Ds. Bajera., kegiatan ibadah Minggu dipimpin oleh Vikaris Pajar Pratama Putra, yang diikuti oleh 15 orang umat kristiani, Kuat Personil pengamanan, Polri : 4 Pers dan Pemuda Gereja : 2 orang.

Para tokoh agama dan umat Kristen menyambut hangat penuh antusias kehadiran Polisi dan menyampaikan ucapan “terima kasih telah menjaga, mengamankan dan himbauannya, kegiatan dalam rangka Ibadah Minggu, sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas”. Ucapnya.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H., saat mengatakan, Pengamanan ini rutin di lakukan oleh anggota Kepolisian setiap hari Minggu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah rumah ibadah juga dalam menciptakan kondusifitas jelang Pilkada 2024.”ucap Kapolsek.”

Kapolsek menambahkan dalam kegiatan ini, Petugas juga memberikan himbauan kepada Toga dan Toda serta seluruh umat agar selalu waspada dalam segala bentuk ancaman dan teror, serta mensosialisasikan tentang program layanan quick respon 110 Polri dan Dumas Presisi layanan pengaduan Masyarakat terintegritas Polres Tabanan “081181122001” ucap Kapolsek.”

Kegiatan Ibadah Minggu berakhir Pukul 09:15 Wita, selama kegiatan berjalan dengan tertib, lancar dan situasi aman kondusif.

( Ags )

Berita Terkait

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata
Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan
Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai
Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:15 WIB

Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:07 WIB

Personel Brimob Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Sambang Humanis di Kampung Aikai

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Intensifkan PH Pagi demi Kelancaran Akses Bandara

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:02 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB

Serba-Serbi

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:24 WIB

Serba-Serbi

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:19 WIB