Breaking News

Libatkan Peran Aktif Masyarakat, BPHN Kemenkumham Gelar Konsultasi  Prolegnas Jangka Menengah Periode 2025-2029 di Bali*

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan konsultasi publik Rancangan Undang-Undang (RUU) Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di Aula Fakultas Hukum Universitas Udayana, Denpasar, Kamis (29/8). Konsultasi Publik bertema ‘Pemetaan Kebutuhan Hukum Perencanaan Rancangan Undang-Undang Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029’ itu dibuka secara langsung oleh Kepala BPHN Kemenkumham, Prof. Widodo Ekajahjana.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Pimpinan Tinggi Pratama pada jajaran BPHN Kemenkumham, Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, beserta para pemangku kepentingan yang mewakili unsur masyarakat, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Akademisi, Praktisi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Asosiasi.

Konsultasi Publik ini bertujuan sebagai wadah partisipasi dan aspirasi masyarakat dalam setiap tahap pembentukan peraturan perundang-undangan. Mulai dari perencanaan, penyusunan, hingga pembahasannya. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Prof. Widodo menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. “Konsultasi publik ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPHN untuk menjaring aspirasi masyarakat dan para ahli hukum dalam menyusun peraturan perundang-undangan yang berkualitas, efektif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024 hingga Juli 2024 ini, jumlah daftar RUU pemerintah masih menyisakan 28 RUU yang belum masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahunan. Oleh karenanya, BPHN membutuhkan masukan, gagasan, dan saran dari pemangku kepentingan untuk memetakan kebutuhan hukum dalam penyusunan Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029.

“Diharapkan melalui kegiatan ini kita dapat melakukan evaluasi urgensi dari 28 RUU tersebut, serta mendapatkan masukan terkait kebutuhan hukum dari para pemangku kepentingan. Masukan yang dihimpun akan ditelaah dan didalami kembali dalam pengusulan RUU Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029,” jelas Widodo.

Seluruh rangkaian acara berjalan lancar, dengan peserta yang mengikuti Konsultasi Publik Prolegnas secara aktif dan antusias dalam memberikan masukan dan saran terkait RUU Prolegnas.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan konsultasi publik di Bali. “Kami menyambut baik inisiatif BPHN ini. Konsultasi publik ini sangat bermanfaat untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan peraturan perundang-undangan yang relevan, terencana, terpadu, dan sistematis,” ungkap Pramella.

Pramella juga menambahkan bahwa peraturan perundang-undangan yang baik akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, serta mendukung pembangunan daerah. “Kami berharap hasil dari konsultasi publik ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Prolegnas yang lebih baik,” terangnya.

Diharapkan melalui kegiatan konsultasi publik ini, proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dapat semakin transparan, partisipatif, dan akuntabel.

( Ags )

Berita Terkait

Perintah Presiden, Tegas!! Agar pemerintah setempat dan Gubernur agar sidak para galian ilegal yang berpotensi kerusakan alam.
Jacob Ereste : Spiritualitas Mampu Melampaui Agama dan Budaya Ketika Benturan Peradaban Terjadi Seperti Ramalan Samuel P. Huntington
Jacob Ereste : Aspirasi & Masukan Untuk Tim Reformasi Polri Mengembalikan Kepercayaan Publik Yang Hilang
IKBI PTPN 1 KSO Java Caffee Estate Peringati HUT RI Ke 80 di Bondowoso
Jember Berprestasi Tembus Tiga Besar MTQ XXXI Jawa Timur
Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan
Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa
Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 10:30 WIB

Perintah Presiden, Tegas!! Agar pemerintah setempat dan Gubernur agar sidak para galian ilegal yang berpotensi kerusakan alam.

Senin, 22 September 2025 - 07:16 WIB

Jacob Ereste : Spiritualitas Mampu Melampaui Agama dan Budaya Ketika Benturan Peradaban Terjadi Seperti Ramalan Samuel P. Huntington

Minggu, 21 September 2025 - 13:25 WIB

Jacob Ereste : Aspirasi & Masukan Untuk Tim Reformasi Polri Mengembalikan Kepercayaan Publik Yang Hilang

Minggu, 21 September 2025 - 10:37 WIB

IKBI PTPN 1 KSO Java Caffee Estate Peringati HUT RI Ke 80 di Bondowoso

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Jember Berprestasi Tembus Tiga Besar MTQ XXXI Jawa Timur

Sabtu, 20 September 2025 - 13:29 WIB

Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa

Jumat, 19 September 2025 - 20:54 WIB

Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran

Berita Terbaru