Breaking News

DUKUNG PENCEGAHAN STUNTING, POSYANDU IBU DAN BALITA BERDIKARI 04 DIRESMIKAN DI LAPAS PEREMPUAN KEROBOKAN

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mendukung pencegahan stunting, Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Ny. Anna Reynhard, meresmikan Pos Layanan Terpadu (Posyandu) Ibu dan Balita Berdikari 04 pada Jumat (30/8) di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program nasional Pemerintah Republik Indonesia dalam pencegahan dan penanganan stunting pada anak.

Acara peresmian Posyandu tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Bali dan Pengurus PIPAS Pusat dan Daerah Bali.

Ketua Umum PIPAS yang juga sebagai Duta Anti Stunting Pemasyarakatan Pusat, Ny. Anna Reynhard, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang baik dan sejalan dengan program nasional pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama dalam pemenuhan gizi guna membangun kualitas SDM Indonesia,” terang Ny. Anna.

Dengan menggandeng PIPAS, ia berharap pencegahan dan penanganan stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, dapat semakin masif karena menyasar putra-putri petugas pemasyarakatan sekaligus anak-anak dari warga binaan.

Anna juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memerangi stunting, khususnya di lingkungan Pemasyarakatan, agar dapat mewujudkan zero stunting, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada kegiatan pengukuhan Duta Anti Stunting Pemasyarakatan.

“Saya berharap melalui kerja sama antara Kemenkumham dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat mendorong suksesnya upaya penanganan stunting di lingkungan Pemasyarakatan,” ucap Anna dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan bahwa dengan diresmikannya Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 04 pada hari ini, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Lapas/Rutan/LPKA) di Wilayah Bali diharapkan berkomitmen untuk menyukseskan program Pemasyarakatan Zero Stunting dengan melakukan hal yang serupa.

“Peresmian Posyandu Ibu dan Balita ini merupakan bentuk kepedulian Pemasyarakatan terhadap upaya penurunan angka stunting di Wilayah Bali yang kita cintai,” ujar Pramella.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menambahkan bahwa kehadiran Posyandu di Lapas ini merupakan langkah strategis bagi Kemenkumham dalam mencegah dan menangani permasalahan stunting yang mungkin terjadi di lingkungan Pemasyarakatan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membangun Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 sebagai proyek percontohan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Berdikari 02 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Berdikari 03 di Lapas Kelas IIA Tangerang, dan pada kesempatan ini, Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 04 secara resmi diresmikan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan.

Seusai peresmian, Ketua Umum PIPAS beserta rombongan meninjau langsung pelayanan Posyandu yang diberikan dan juga menyempatkan diri untuk meninjau langsung fasilitas–fasilitas bimbingan kerja dan melihat produk hasil karya warga binaan.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB