Breaking News

Kakek di Simalungun Ditangkap Jual Narkoba, Polisi Sita 115 Gram Sabu dan Airsoft Gun

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun , Surya Indonesia.net – Seorang kakek bernama Poniran alias Cekpon (53) ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun karena diduga menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut terjadi di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tadi malam. Saat penangkapan, petugas juga menyita senjata airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam yang ditemukan di lokasi.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinnaldi Pane, mengungkapkan bahwa penangkapan Cekpon berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Cekpon sering menjual dan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya. “Pelaku ditangkap di belakang rumahnya di Huta III Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, tadi malam,” ujar Irvan, Jumat (30/8/2024).

Petugas Sat Narkoba Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap Cekpon di salah satu kamar di belakang rumahnya. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan terhadap pelaku. “Petugas melakukan penggeledahan di TKP tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti di sebuah kamar di belakang rumah milik Cekpon,” jelas Irvan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu bungkus klip besar berisi sabu-sabu dengan berat bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, satu timbangan digital, sebuah handphone, uang tunai, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN berwarna silver hitam. “Barang buktinya, satu bungkus klip besar sabu dengan bruto 115,8 gram, dua bal plastik kosong, timbangan digital, hp, uang, dan satu pucuk senjata airsoft gun jenis FN warna silver hitam,” tambah Irvan.

Menurut keterangan dari pelaku, sabu-sabu yang disita dari tangannya memang dimaksudkan untuk dijual. Cekpon mengaku bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Rahmad alias Botak, warga Kecamatan Bosar Maligas. “Barang bukti yang diamankan darinya (pelaku) diakui miliknya yang untuk dijualnya, yang diperoleh dari seorang laki-laki bernama Rahmad,” ujar Irvan.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami pengakuan pelaku untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. “Kami masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku, terutama mengenai sumber barang haram tersebut,” jelasnya. Langkah ini diambil untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba yang melibatkan Cekpon.

Usai ditangkap, Cekpon segera dibawa ke Satresnarkoba Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Irvan.

Penangkapan Cekpon ini menambah deretan kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun dalam beberapa bulan terakhir. AKP Irvan Rinnaldi Pane menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. “Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap kegiatan-kegiatan yang mencurigakan dan melanggar hukum. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun dapat ditekan dan dihapuskan secara menyeluruh.

( Joe )

Berita Terkait

Ucapan Selamat Purna Bakti Untuk Banyak Erlan
Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jembrana berupa pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)
Perintah Presiden, Tegas!! Agar pemerintah setempat dan Gubernur agar sidak para galian ilegal yang berpotensi kerusakan alam.
Jacob Ereste : Spiritualitas Mampu Melampaui Agama dan Budaya Ketika Benturan Peradaban Terjadi Seperti Ramalan Samuel P. Huntington
Jacob Ereste : Aspirasi & Masukan Untuk Tim Reformasi Polri Mengembalikan Kepercayaan Publik Yang Hilang
IKBI PTPN 1 KSO Java Caffee Estate Peringati HUT RI Ke 80 di Bondowoso
Jember Berprestasi Tembus Tiga Besar MTQ XXXI Jawa Timur
Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 14:13 WIB

Ucapan Selamat Purna Bakti Untuk Banyak Erlan

Senin, 22 September 2025 - 12:38 WIB

Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jembrana berupa pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN)

Senin, 22 September 2025 - 10:30 WIB

Perintah Presiden, Tegas!! Agar pemerintah setempat dan Gubernur agar sidak para galian ilegal yang berpotensi kerusakan alam.

Senin, 22 September 2025 - 07:16 WIB

Jacob Ereste : Spiritualitas Mampu Melampaui Agama dan Budaya Ketika Benturan Peradaban Terjadi Seperti Ramalan Samuel P. Huntington

Minggu, 21 September 2025 - 10:37 WIB

IKBI PTPN 1 KSO Java Caffee Estate Peringati HUT RI Ke 80 di Bondowoso

Sabtu, 20 September 2025 - 19:14 WIB

Jember Berprestasi Tembus Tiga Besar MTQ XXXI Jawa Timur

Sabtu, 20 September 2025 - 13:29 WIB

Mahasiswa Harus Menjaga Sentimen Kebangsaan

Jumat, 19 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ucapan Selamat Purna Bakti Untuk Banyak Erlan

Senin, 22 Sep 2025 - 14:13 WIB