Breaking News

Polsek Denpasar Timur Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kos

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar timur mengamankan pria bernama Nelson Malo Pela (37) pelaku pencurian di sejumlah rumah kos di wilayah Denpasar Timur dan Denpasar Barat.

“Pelaku melakukan pencurian di tujuh TKP berbeda. Aksi pelaku juga sempat terekam CCTV,” terang Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto, Rabu (28/8/2024) di Denpasar.

Salah satu korban Abdurrochman Wahid (29) yang tinggal di Jalan Dewi Madri, Denpasar Timur mengatakan, saat kejadian ketika bangun dari tidur ia tidak menemukan tas pinggang miliknya, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban pun panik karena tas yang ditaruh di belakang pintu kamar kos tersebut berisi uang Rp 4,3 juta raib korban lalu keluar kamar dan menemukan tas miliknya tergeletak di seputaran kos.

Selain Abdurrochman, polisi juga menerima laporan yang sama dari beberapa penghuni kos di seputaran Denpasar Timur. Setelah cukup lama melakukan penyelidikan, polisi mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku akhirnya dapat ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Sena di daerah Batubulan, Gianyar, Jumat (23/8/2024).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti seperti tas, celana, bukti transfer, uang tunai Rp33 ribu serta barang-barang lain.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku masuk ke kamar kos korban pada saat korban sedang tidur dan selanjutnya mengambil tas berisikan uang dan uang hasil kejahatannya pelaku gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Terhadap perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru