Breaking News

Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang melakukan pencurian yang Viral terekam kamera CCTV

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang bernama Muchammad Syahroni (20) yang viral di media sosial lewat rekaman CCTV rumah warga setelah melakukan pencurian barang-barang dibeberapa rumah kos wilayah Denpasar Selatan.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol. Herson Djuanda, S.H. pelaku diamankan setelah menerima laporan warga dan viral dimedia sosial adanya pencurian yang terjadi di TKP Kosan Jalan mekar II blok C IV A no 21 pemogan Denpasar Selatan, peristiwa ini ketahui pada Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita.

Korban berinisial IGNW (39) saat kejadin sekitar pukul 05.30 wita terbangun dari tidur dan melihat sepatunya hilang yang diletakan didepan kamar kos, korban juga sempet menanyakan kepada tetangga lainnya ternyata barang lainnya berupa kipas angin juga di ambil pelaku. Dari keterangan korban bahwa kejadian ini sudah ke dua kalinya sebelumnya telah terjadi pada hari Jumat 16 Agustus 2024 dan korban juga kehilangan sepatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal reskrim Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama Panit 2 Reskrim Ipda I Made Mediana Dwyja, S.H., M.H. langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, diperoleh informasi pelaku tinggal disekitar TKP.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dikosnya daerah Pemogan Denpasar Selatan dan saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang hasil curian berupa beberapa sepatu dan kipas angin,” tambah Kompol Herson.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku dilakukan intrograsi mengakui perbuatanya dan melakukan aksi seorang diri mengambil barang-barang penghuni kos dan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali disekitar tempat tinggal pelaku dan barang hasil curian pelaku jual untuk keperluannya sehari-hari.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa pasang sepatu, diantaranya 1 (satu) pasang sepatu merk Nineten, 1 (satu) pasang sepatu merk New balance, 1 Buah Kipas Angin warna kuning bentuk minion milik korban dengan kerugian sebesar 2.7 juta

Terhadap pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan
Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan
Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas
KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!
Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar
LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius
Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolsek Bungkam, Arena Judi Sabung Ayam di Kutalimbaru Beroperasi Bebas Tanpa Hambatan

Jumat, 17 April 2026 - 13:19 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Beras SPHP Oplosan, Tersangka Asal Probolinggo Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:12 WIB

Resmi Dilaporkan ke Presiden, AMI Seret Abu Bakar Al Habsyi Lewat Setneg, PKS Didesak Bertindak Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 07:42 WIB

KCBI: Skandal BUMDes Gandoang, Hasil Penjualan Ayam Diduga Masuk Rekening Misterius!

Rabu, 15 April 2026 - 16:47 WIB

Pelaku Spesialis Curi Pompa Air Sawah Asal Ngawi Dibekuk Polisi Magetan

Rabu, 15 April 2026 - 04:59 WIB

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Sabu Ditangkap dan Barak Dibakar

Rabu, 15 April 2026 - 00:29 WIB

LSM KCBI Laporkan Temuan Investigasi Proyek Desa, Desak Penyelidikan Serius

Selasa, 14 April 2026 - 06:59 WIB

Pariwisata Karo Tercoreng Pungli Pariban: Penegakan Hukum Mandul di Hadapan Kelompok ‘Ber alias Lin’?

Berita Terbaru