Breaking News

Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang melakukan pencurian yang Viral terekam kamera CCTV

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Polsek Denpasar Selatan mengamankan pria asal Lumajang bernama Muchammad Syahroni (20) yang viral di media sosial lewat rekaman CCTV rumah warga setelah melakukan pencurian barang-barang dibeberapa rumah kos wilayah Denpasar Selatan.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol. Herson Djuanda, S.H. pelaku diamankan setelah menerima laporan warga dan viral dimedia sosial adanya pencurian yang terjadi di TKP Kosan Jalan mekar II blok C IV A no 21 pemogan Denpasar Selatan, peristiwa ini ketahui pada Senin 26 Agustus 2024 sekitar pukul 04.30 wita.

Korban berinisial IGNW (39) saat kejadin sekitar pukul 05.30 wita terbangun dari tidur dan melihat sepatunya hilang yang diletakan didepan kamar kos, korban juga sempet menanyakan kepada tetangga lainnya ternyata barang lainnya berupa kipas angin juga di ambil pelaku. Dari keterangan korban bahwa kejadian ini sudah ke dua kalinya sebelumnya telah terjadi pada hari Jumat 16 Agustus 2024 dan korban juga kehilangan sepatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim opsnal reskrim Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya S.Tr.K.,S.I.K.,M.H. bersama Panit 2 Reskrim Ipda I Made Mediana Dwyja, S.H., M.H. langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, diperoleh informasi pelaku tinggal disekitar TKP.

“Petugas berhasil mengamankan pelaku dikosnya daerah Pemogan Denpasar Selatan dan saat dilakukan pengeledahan petugas menemukan barang hasil curian berupa beberapa sepatu dan kipas angin,” tambah Kompol Herson.

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, setelah pelaku dilakukan intrograsi mengakui perbuatanya dan melakukan aksi seorang diri mengambil barang-barang penghuni kos dan perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak 4 kali disekitar tempat tinggal pelaku dan barang hasil curian pelaku jual untuk keperluannya sehari-hari.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa pasang sepatu, diantaranya 1 (satu) pasang sepatu merk Nineten, 1 (satu) pasang sepatu merk New balance, 1 Buah Kipas Angin warna kuning bentuk minion milik korban dengan kerugian sebesar 2.7 juta

Terhadap pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Denpasar Selatan dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

( Ags )

Berita Terkait

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus
Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu
Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian
Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Pelarian sepasang pria dan wanita yang diduga terlibat kasus pencurian di kawasan Pasar Genteng akhirnya berakhir.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:14 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:05 WIB

Angka Kejahatan Jalanan Turun 15 Persen Atau Sekitar 497 Kasus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:52 WIB

Polisi menetapkan seorang remaja berinisial MAR (17), warga Kecamatan Muncar, sebagai tersangka dalam kasus konvoi membawa senjata tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:37 WIB

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:19 WIB

Dua Pelaku Curanmor Lintas Kota Dibekuk, Tim URC Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap 8 TKP dan Amankan 5 Motor Curian

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:34 WIB

Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terbaru