Jelang Tahapan Pilkada 2024, Satgas Preventif Polres Badung Lakukan Pengamanan Di Kantor KPUD dan Bawaslu Kab. Badung

Jelang Tahapan Pilkada 2024, Satgas Preventif Polres Badung Lakukan Pengamanan Di Kantor KPUD dan Bawaslu Kab. Badung

Serba-Serbi176 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, aparat Kepolisian Resor Badung memperketat pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Badung termasuk gudang KPU Kabupaten Badung yang terletak dalam satu areal Kantor Graha Pemilu Alaya Giri Nata Kabupaten Badung. Langkah ini diambil guna memastikan proses demokrasi berjalan dengan aman dan lancar. Sabtu (24/08/2024)

Dalam kegiatan pengamanan ini intensif dilakukan di dua lokasi vital tersebut selama 24 jam oleh personel yang terlibat Ops Mantap Praja Agung 2024 dari Satgas Preventif Subsatgas Pengamanan Perkantoran yang dipimpin oleh Pawas AKP I Made Sutamia, S.H., serta hadir dalam kegiatan tersebut Padal Iptu I Made Sutamia, S.H., Personel Subsatgas Perkantoran dan berkolaborasi dengan security Perkantoran Graha Pemilu Alaya Giri Nata Kabupaten Badung.

AKP I Made Sutamia, S.H., yang juga menjabat sebagai Kasat Polairud Polres Badung, mengungkapkan bahwa “Pengamanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan kantor Bawaslu dan KPU, serta memberikan rasa aman kepada seluruh penyelenggara Pilkada 2024 di daerah Hukum Polres Badung.” Ujarnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K.

Personil Polres Badung yang terlibat dalam Ops Mantap Praja Agung 2024 juga mengintensifkan patroli sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat jalannya proses pemilu. Patroli ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Agung 2024, yang dirancang khusus untuk menjaga stabilitas keamanan selama periode Pilkada terutama di lokasi-lokasi yang dianggap rawan gangguan.

Dengan pengamanan yang diperketat, diharapkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Badung dapat berlangsung tanpa kendala, menciptakan suasana pemilu yang damai dan adil hingga Pilkada selesai dilaksanakan.

( Ags )