Breaking News

Kanwil Kemenkumham Bali Gelar FGD, Soroti Kemudahan Pendaftaran Merek bagi UMKM

Kamis, 22 Agustus 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) khusus membahas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Nakula pada Rabu (21/8) ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi peraturan tersebut, khususnya dalam memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali untuk mendaftarkan merek dagangnya.

FGD yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, serta Sentra Kekayaan Intelektual.

Mengawali kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk terus menyempurnakan regulasi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual. “Melalui FGD ini, kami ingin mengumpulkan masukan dari berbagai pihak untuk melihat sejauh mana peraturan ini sudah berjalan efektif dan apa saja kendala yang dihadapi, terutama oleh UMKM,” ujar Surya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Ni Ketut Supasti Darmawan selaku narasumber pada kegiatan ini memberikan analisis mendalam mengenai implikasi dari peraturan tersebut terhadap praktik pendaftaran merek di lapangan. Ia juga menyoroti beberapa tantangan yang masih dihadapi oleh UMKM dalam proses pendaftaran merek.

Hasil dari FGD ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM,untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan peraturan terkait pendaftaran merek. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama UMKM, akan pentingnya melindungi merek dagang.

( Ags )

Berita Terkait

Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi
*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*
*Pengamanan Kegiatan Piodalan di Pura Terate Bang Berjalan Aman dan Kondusif*
*Pengamanan Jalur Menuju Obyek Wisata Bedugul Terpantau Aman dan Lancar*
Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung
Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah
*Jaga Kondusivitas Tumpek Landep, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli KRYD*  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:50 WIB

*Pengamanan Kegiatan Piodalan di Pura Terate Bang Berjalan Aman dan Kondusif*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:48 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 15:47 WIB

Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46 WIB

Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:45 WIB

*Jaga Kondusivitas Tumpek Landep, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli KRYD*  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:43 WIB

*Atensi Peningkatan Arus Lalulintas, Personil Polsek Kediri Laksanakan Strong Point Sore*

Berita Terbaru