Breaking News

Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem Melakukan Pemeriksaan Tambahan untuk Melengkapi Berkas Perkara

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., pada Rabu (21/8).

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkoba yang sedang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Karangasem. Langkah ini diambil sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara guna memastikan kelengkapan dan kevalidan data yang diperlukan dalam proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Karangasem menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus-kasus narkoba secara serius dan profesional. Dia juga menegaskan bahwa setiap petunjuk dari pihak kejaksaan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya keadilan dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan tambahan ini menjadi bagian dari upaya Satuan Narkoba Polres Karangasem dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus narkoba berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif
Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori
Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai
Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.
Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.
Pengerjaan proyek di atas tebing dekat kawasan Pantai Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, viral
Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan
Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:26 WIB

Sambang Kamtibmas ke Tokoh Adat, Kapolsek Dentim Ajak Wujudkan Nyepi Aman dan Kondusif

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:24 WIB

Program Polantas Menyapa, Petugas Satpas SIM Polresta Denpasar Dampingi Pemohon Saat Ujian Teori

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:10 WIB

Warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) inisial CHK (56) dideportasi alias diusir dari Bali oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:07 WIB

Kondisi jalan akses wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, kian memprihatinkan.

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:04 WIB

Kasus salah tangkap pedagang Es Kue Jadul (Es Gabus) memasuki babak baru yang lebih emosional.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:59 WIB

Pemerintah Kota Denpasar menjatuhkan sanksi kepada 23 proyek pembangunan yang berdiri di Kawasan Pertanian Pangan

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:55 WIB

Abrasi kembali terjadi di kawasan Pantai Kuta.

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:53 WIB

Pastikan Personel Tetap Sehat, Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Rikkes Berkala

Berita Terbaru