Breaking News

Polres Badung Ungkap Pelaku Pengedar Ribuan Pil Koplo

Senin, 19 Agustus 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Puluhan ribu butir Pil /tablet warna putih dengan logo “Y” diduga pil Koplo berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Badung, Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK, saat melakukan konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba, di Lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa no. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali, Senin (19/08) siang.

Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan pelaku yang berinisial LN, Laki-laki, Banyuwangi, 24 tahun, Islam, Buruh Harian Lepas, alamat Dsn. Krajan Kel./Ds. Macan Putih, Kec. Kabat, Kab. Banyuwangi, Jawa Timur tersebut diamankan pada hari Hari Kamis tanggal 1 Agustus 2024, pukul 08.30 Wita. di Kamar kost di Jl. Melasti No. 1 Kelan, Kel. Tuban, Kec. Kuta, Kab. Badung.
” Adapun barang bukti yang diamankan berupa 5 paket shabu seberat 4,18 gram, 59 paket plastik klip bening yang dimasing – masing paket berisi 10 butir pil/tablet warna putih dengan logo “Y” diduga pil Koplo, dengan jumlah keseluruhan 590 butir. 1 paket plastik klip bening yang berisi 7 butir pil/tablet warna putih dengan logo “Y” diduga pil Koplo dan 31 botol plastik yang dimasing – masing botol berisi 1.000 butir pil/tablet warna putih dengan logo “Y” diduga pil Koplo, dengan jumlah keseluruhan 31.000 butir.” Imbuhnya disela-sela meunjukkan barang bukti dihadapan awak media.

Selain itu Perwira dengan dua melati emas dipundak tersebut juga menambahkan Sat Resnarkoba Polres Badung juga berhasil melakukan pengungkapan beberapa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabhu-shabu yakni 9 kasus dengan 11 orang tersangka yang semuanya berjenis kelamin laki-laki. dengan total barang bukti shabu seberat 21,56 gram.
” untuk para tersangka kita persangkakan dengan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 114 UU.RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar dan paling banyak 10 milyar, serta Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang – Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak 5 milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Serda Nyoman Wirudita: 6 Sekolah di Desa Petang Terima Paket Makan Bergizi Gratis Tahun 2026
Intensifkan Harkamtibmas, Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Warga
Cegah Aksi Balap Liar di Obyek Wisata Pantai Pasut Polsek Kerambitan laksnakan Patroli dan Pengamanan
Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Situasi Kamtibmas
Pimpin Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Dorong Peningkatan Pelayanan Berbasis Teknologi
Pemkab Badung kini telah membangun kantin yang akan menjadi sentra UMKM di pintu selatan Puspem Badung. Kantin tersebut dibangun dengan konsep terbuka dengan 12 kios
Pastikan Situasi Aman dan kondusif Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:34 WIB

Babinsa Serda Nyoman Wirudita: 6 Sekolah di Desa Petang Terima Paket Makan Bergizi Gratis Tahun 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 09:32 WIB

Intensifkan Harkamtibmas, Kapolsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis Menyambangi Warga

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Cegah Aksi Balap Liar di Obyek Wisata Pantai Pasut Polsek Kerambitan laksnakan Patroli dan Pengamanan

Senin, 12 Januari 2026 - 09:27 WIB

Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Jam Pimpinan, Tekankan Kewaspadaan dan Deteksi Dini Situasi Kamtibmas

Senin, 12 Januari 2026 - 09:24 WIB

Pimpin Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Dorong Peningkatan Pelayanan Berbasis Teknologi

Senin, 12 Januari 2026 - 07:57 WIB

Pastikan Situasi Aman dan kondusif Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Senin, 12 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Senin, 12 Januari 2026 - 07:53 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar

Berita Terbaru