Breaking News

Polres Badung Amankan Pelaku Penembakan Di Daerah Gianyar

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menggelar konferensi pers kasus penembakan yang sempat viral di media sosial, konferensi dilaksanakan di lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Senin (19 Agustus 2024) pagi.

Kapolres Badung menerangkan kronologis kejadian dimana pelaku (I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo) Pada, Hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 Pagi, pelaku meminjam Senapan Laras Panjang soft gun kepada SMS alias DD,, selanjutnya pelaku pergi ke Carangsari mengendarai sepeda motor Scoopy Warna Hitam, membawa senapan laras panjang jenis air gun kemudian pelaku menunggu korban (I Putu Oka Partama Alias Yudik) di depan pintu gudang, setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu gudang, selanjutnya pelaku mengarahkan senapan laras panjang kepada korban kemudian menembak korban sebanyak 3 (tiga) kali, dimana korban spontan menutup pintu gudang sehingga peluru senapan mengenai pintu sebanyak 2 (dua) kali dan 1 (satu) tembakan ke atas.
“Antara pelaku dan korban sudah saling kenal, pelaku merasa sakit hati dan dendam dengan korban karena beredar isu bahwa pelaku dituduh sebagai dalang terkait kasus ITE yang akan dilaporkan ke pihak Polri.” Ucap AKBP Teguh dihadapan awak media.

Menurut Kapolres Badung pelaku berhasil diamankan di tempat pelariannya di Rumah saudaranya di daerah Batubulan Kabupaten Gianyar pada Hari Minggu, tanggal 18 Agustus 2024, sekitar Jam 15.00 WITA berserta barang buktinya sepeda motor Scoopy Warna Hitam dan senapan laras Panjang air gun di simpan pelaku di Ubung ditempat kerjanya. Dalam perkara ini diamankan 1 Pucuk senapan laras Panjang Jenis Air Gun Merk Predator, warna hitam, 1 buah daun pintu dari seng yang berisi lubang bekas tembakan sebanyak 2 lubang dan 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita persangkakan dengan pasal percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunhan, sesuai dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 53 (ayat1) KUHP. dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkasnya disela-sela menunjukkan barang bukti senjata air gun, sepeda motor dan daun pintu bekas terkena peluru.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Ngawi Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia Belgia
Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP
Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas
BARESKRIM POLRI TURUN TANGAN! DUGAAN KEJANGGALAN PENYIDIKAN DI POLRES PASURUAN KOTA MASUK PENGAWASAN PUSAT, PROPAM DAN IRWASUM IKUT MENELAAH
Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) melontarkan kritik keras terhadap Berita Acara yang di (ACEH)
Kehadiran Polri Dirasakan Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Aktif Sambangi Warga Binaan
Pastikan Stabilitas Sembako, Unit Intelkam Polsek Susut Aktif Monitoring Pasar

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:52 WIB

Kapolres Ngawi Dukung Pesilat Muda Berlaga di Kejuaraan Dunia Belgia

Rabu, 15 April 2026 - 19:37 WIB

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Demo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda

Rabu, 15 April 2026 - 16:49 WIB

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkam Polres Padanglawas

Rabu, 15 April 2026 - 16:44 WIB

Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (GEMUKA) melontarkan kritik keras terhadap Berita Acara yang di (ACEH)

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Kehadiran Polri Dirasakan Warga, Bhabinkamtibmas Sumerta Kaja Aktif Sambangi Warga Binaan

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WIB

Pastikan Stabilitas Sembako, Unit Intelkam Polsek Susut Aktif Monitoring Pasar

Rabu, 15 April 2026 - 16:17 WIB

Perkuat Sinergitas Pengawasan Pemilu, Kapolres Bangli Terima Audiensi Bawaslu Kabupaten Bangli  

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Go Internasional, Sangkar Emas Lapas Tabanan Tampil di WCPP

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:37 WIB