Breaking News

Polres Badung Amankan Pelaku Penembakan Di Daerah Gianyar

Senin, 19 Agustus 2024 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK. menggelar konferensi pers kasus penembakan yang sempat viral di media sosial, konferensi dilaksanakan di lobby Polres Badung Jl. Kebo Iwa No. 1 Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung, Bali. Senin (19 Agustus 2024) pagi.

Kapolres Badung menerangkan kronologis kejadian dimana pelaku (I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo) Pada, Hari Sabtu, tanggal 17 Agustus 2024 Pagi, pelaku meminjam Senapan Laras Panjang soft gun kepada SMS alias DD,, selanjutnya pelaku pergi ke Carangsari mengendarai sepeda motor Scoopy Warna Hitam, membawa senapan laras panjang jenis air gun kemudian pelaku menunggu korban (I Putu Oka Partama Alias Yudik) di depan pintu gudang, setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu gudang, selanjutnya pelaku mengarahkan senapan laras panjang kepada korban kemudian menembak korban sebanyak 3 (tiga) kali, dimana korban spontan menutup pintu gudang sehingga peluru senapan mengenai pintu sebanyak 2 (dua) kali dan 1 (satu) tembakan ke atas.
“Antara pelaku dan korban sudah saling kenal, pelaku merasa sakit hati dan dendam dengan korban karena beredar isu bahwa pelaku dituduh sebagai dalang terkait kasus ITE yang akan dilaporkan ke pihak Polri.” Ucap AKBP Teguh dihadapan awak media.

Menurut Kapolres Badung pelaku berhasil diamankan di tempat pelariannya di Rumah saudaranya di daerah Batubulan Kabupaten Gianyar pada Hari Minggu, tanggal 18 Agustus 2024, sekitar Jam 15.00 WITA berserta barang buktinya sepeda motor Scoopy Warna Hitam dan senapan laras Panjang air gun di simpan pelaku di Ubung ditempat kerjanya. Dalam perkara ini diamankan 1 Pucuk senapan laras Panjang Jenis Air Gun Merk Predator, warna hitam, 1 buah daun pintu dari seng yang berisi lubang bekas tembakan sebanyak 2 lubang dan 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kita persangkakan dengan pasal percobaan pembunuhan berencana dan atau percobaan pembunhan, sesuai dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 ayat (1) KUHP dan atau pasal 338 KUHP jo pasal 53 (ayat1) KUHP. dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.” Pungkasnya disela-sela menunjukkan barang bukti senjata air gun, sepeda motor dan daun pintu bekas terkena peluru.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru