Pecah Ban, Kembali Sebuah Truck Mogok di Jalan Raya Kapal

Pecah Ban, Kembali Sebuah Truck Mogok di Jalan Raya Kapal

Serba-Serbi194 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Kembali pagi ini terlihat sebuah kendaraan truck mengalami mogok dijalur utama arah Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di wilayah Bnjar Celuk Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung (Jumat, 16 Agustus 2024) pagi pukul 06.30 Wita.

Kendaraan truck dengan nomor polisi P 9623 VC yang dikemudikan oleh Kadek Sudiatmika dengan sarat muatan Pakan ternak babi Babi 35 ton
tujuan dari Banyuwangi menuju Payangan Gianyar tersebut mengalami pecah ban belakang sebelah kiri.

Dalam upaya memperlancar serta meminimalisir terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas jajaran satuan lalu lintas melaksanakan kegiatan pengaturan dan penjagaan disekitar lokasi kendaraan yang mogok tersebut. Dimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Ipda pda I Nengah Suyasa,S.H, Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Made Mahendra Yasa,S.H, serta Kanit Kamsel Aiptu I Putu Ariasa, SH. langsung melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas yang nampak sangat padat.

“Sehari sebelumnya juga terjadi kendaraan mogok di sekitar lokasi tersebut, dan pagi ini kembali sebuah kendaraan mogok karena ban pecah, Untung segera ditangani oleh pengemudi beserta dengan kernetnya sehingga tidak terjadi kemacetan yang parah.” Ungkap Kasat Lantas Polres Badung AKP I Wayan Sugianta, SH. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono. S.I.K.

AKP Sugianta juga menambahkan “Untuk mengantisipasi hal tersebut (kemacetan panjang) kami siagakan personil lalu lintas baik pagi, siang maupun sore hari dibeberapa ruas jalur tersebut dengan tujuan selain memantau arus lalu lintas juga untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.” Ucapnya.

Dia juga menghimbau kepada pengguna jalan agar selalu melakukan pengecekan terhadap kondisi kendaraan masing-masing sebelum melakukan aktivitas dengan harapan tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kondisi kendaraan tidak dalam kondisi baik.

( Ags )