Breaking News

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Bali Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Dalam Pembentukan Peraturan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klungkung , Surya Indonesia.net – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ikut mengambil bagian dalam menyemarakan kegiatan tersebut dengan melaksanakan Penyuluhan Hukum Serentak Partisipasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pelaksanaan Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini melibatkan 33 Kantor Wilayah Kemenkumhan pada 79 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali sendiri, kegiatan ini dilaksanakan bertempat ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Selasa (13/8). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Klungkung, I Ketut Muka, Kepala Desa se-Kabupaten Klungkung, Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Bali, serta para peserta sosialisasi.

Penyuluhan hukum ini fokus pada Rancangan Peraturan Presiden tentang Kepatuhan Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pelaksanaan Hukum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi publik dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari upaya Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan memahami rancangan peraturan presiden ini, diharapkan masyarakat dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif sehingga peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Alexander Palti.

Selanjutnya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Ketut Mas Ananda, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan penegakan hukum di Kabupaten Klungkung.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Selain itu, kami juga berharap partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dapat semakin meningkat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan hukum, proses pembentukan peraturan perundang-undangan, serta mekanisme partisipasi publik. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait rancangan peraturan presiden tersebut oleh para Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Bali.

Selain berlangsung di Kantor Bupati Kabupaten Klungkung, kegiatan ini juga berlangsung di 2 titik berbeda lainnya diantaranya Kantor Desa Catur, Kabupaten Bangli dan Kantor Desa Tembuku, Kabupaten Bangli.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya peran mereka dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diharapkan juga dapat terjalin sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

( Ags )

Berita Terkait

Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi
*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*
*Pengamanan Kegiatan Piodalan di Pura Terate Bang Berjalan Aman dan Kondusif*
*Pengamanan Jalur Menuju Obyek Wisata Bedugul Terpantau Aman dan Lancar*
Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku
Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung
Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah
*Jaga Kondusivitas Tumpek Landep, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli KRYD*  

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Kisah Pak Sunarno Penjual Jamu Keliling di Pasar Sampoerna yang Menginspirasi

Sabtu, 18 April 2026 - 15:52 WIB

*Patroli KRYD dan Yustisi Polsek Baturiti Pantau SPBU, Perbankan dan Pasar Baturiti*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:50 WIB

*Pengamanan Kegiatan Piodalan di Pura Terate Bang Berjalan Aman dan Kondusif*

Sabtu, 18 April 2026 - 15:48 WIB

Teror Dini Hari di Pulokerto : Ibu dan Bayi 11 Bulan Disekap 3 Pria Bertopeng, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 15:47 WIB

Pelayanan Humanis Satlantas Polresta Denpasar, Pemohon SIM Diberi Pendampingan Langsung

Sabtu, 18 April 2026 - 15:46 WIB

Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Tegas, Gelombang Penertiban Dituding Menyasar ke Bawah

Sabtu, 18 April 2026 - 15:45 WIB

*Jaga Kondusivitas Tumpek Landep, Polsek Selemadeg Intensifkan Patroli KRYD*  

Sabtu, 18 April 2026 - 15:43 WIB

*Atensi Peningkatan Arus Lalulintas, Personil Polsek Kediri Laksanakan Strong Point Sore*

Berita Terbaru