Karangasem , Surya Indonesia.net – Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa untuk Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Karangasem Periode 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Karangasem pada Kamis (15/8).
Selain Kapolres, hadir pula Bupati Karangasem I Gede Dana, S.Pd., M.Si., beserta jajaran Forkompinda Kabupaten Karangasem. Acara ini juga dihadiri oleh 45 anggota DPRD Karangasem terpilih beserta istri mereka.
Pengambilan sumpah/janji 45 anggota DPRD Kabupaten Karangasem periode 2024-2029 dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Amlapura dan disaksikan oleh Pemuka Agama Hindu. Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan Berita Acara Naskah Pengambilan Sumpah/Janji.
Dalam acara tersebut, juga diumumkan Pimpinan Sementara DPRD Karangasem periode 2024-2029. I Wayan Suastika, S.T. ditunjuk sebagai Ketua sementara, sementara I Kadek Weisya Kusmiadewi, S.H., M.Kn. ditetapkan sebagai Wakil Ketua sementara.
Pengambilan sumpah ini menandai dimulainya masa jabatan baru anggota DPRD Kabupaten Karangasem untuk lima tahun ke depan. Diharapkan, para anggota dewan yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Karangasem.
( Ags )