Breaking News

Polsek Kuta Selatan Serahkan WNA Asal Rusia kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Rabu, 14 Agustus 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta selatan , Surya Indonesia.net –  pagi pukul 09.20 WITA, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Anton Viktorovich diserahkan kepada Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Mapolsek Kuta Selatan di karenakan WNA tersebut telah melakukan perbuatan yang membuat warga tidak nyaman.

Kejadian bermula dari laporan masyarakat bernama Suarna Dyasa tentang adanya WNA yang membuat onar Lingkungan Banjar Cengiling Jimbaran pada Senin (12/8/24) sekitar pukul 15.00 WITA,
Pelaku bernama Anton Viktorovich asal Rusia dimana pelapor kenal dengan pelaku karena pelanggan di bengkel, sebelumnya pelaku meminta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya miliknya karena berencana mencari kontrakan baru.

Pelapor kemudian meminjamkan kamar untuk ditempati sementara. Namun telah beberapa lama Anton enggan untuk meninggalkan kamar tersebut, sehingga pelapor terpaksa mengeluarkan barang-barang miliknya, yang memicu kemarahan Anton hingga akhir warga melaporkan hal tersebut lewat call center Polri 110.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dikeluarkan, Anton Viktorovich tetap tidak mau pergi dan membuat onar, mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Menurut Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.,S.H.,M.H. setelah menerima laporan tersebut
Personil Polsek Kuta Selatan mendatangi TKP serta berhasil mengamankan Anton Viktorovich

“Setelah kami cek yang bersangkutan tidak ada pasport dan menurut keterangannya pasport miliknya hilang,” ucap Kapolsek. (14/8/24)

Selanjutnya Unit Intelkam Polsek Kuta Selatan melaksanakan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili oleh bapak Fahrizal untuk penanganan terkait kasus tersebut.

“Pelaku Anton Viktorovich kemudian kami serahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dimintai keterangan dan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.

( Ags )

Berita Terkait

Babinsa Kopda Herman: Uji Coba MBG di SMK Wirabakti Jadi Langkah Awal Tingkatkan Gizi dan Prestasi Pelajar
Yayasan Eduvisi Sebelas Gelar Uji Coba Pendistribusian MBG di SMK Wirabakti bersama Babinsa Dangin Puri Kangin
Uji Coba Makan Bergizi Gratis Sukses Dilaksanakan di SMK Wirabakti Denpasar Utara
Pendampingan Babinsa Kopda Herman Terkait Pendistribusian 425 Paket MBG di SMK Wirabakti
Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum
55 Proyek Tidak Terdaftar di LPSE dan 6 Paket Kena Adendum, Kadis Dan Kabid CKTR Deli Serdang Diintai Aparat Hukum
Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI
Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:16 WIB

Babinsa Kopda Herman: Uji Coba MBG di SMK Wirabakti Jadi Langkah Awal Tingkatkan Gizi dan Prestasi Pelajar

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:14 WIB

Yayasan Eduvisi Sebelas Gelar Uji Coba Pendistribusian MBG di SMK Wirabakti bersama Babinsa Dangin Puri Kangin

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:12 WIB

Uji Coba Makan Bergizi Gratis Sukses Dilaksanakan di SMK Wirabakti Denpasar Utara

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:09 WIB

Pendampingan Babinsa Kopda Herman Terkait Pendistribusian 425 Paket MBG di SMK Wirabakti

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:57 WIB

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum

Senin, 26 Januari 2026 - 21:12 WIB

Anggota Serikat SKARDA Kecewa, Pertanyakan Kinerja DPP dalam Memperjuangkan Hak Karyawan DAMRI

Senin, 26 Januari 2026 - 19:56 WIB

Kuasa Hukum BRN Tegaskan Tak Ada Damai dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukorejo

Senin, 26 Januari 2026 - 18:52 WIB

Pemberian Fasilitas Kredit PT Bank Sumut Diduga Macet Akibat Tanpa Prinsip Perbankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Advokat dan Polisi Setara sebagai Pilar Penegakan Hukum

Selasa, 27 Jan 2026 - 09:57 WIB