Cegah Curas, Curat Dan Curanmor Polsek Kuta Utara Gelar Pemeriksaan Sepeda Motor

Cegah Curas, Curat Dan Curanmor Polsek Kuta Utara Gelar Pemeriksaan Sepeda Motor

Serba-Serbi229 Dilihat

Kuta Utara , Surya  Indonesia.net Dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor serta pelanggaran kejahatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing ( WNA) Personel Polsek Kuta Utara meningkatkan kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan (KRYD) melakukan pemeriksaan ratusan kendaraan bermotor khususnya roda 2.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H dengan melibatkan seluruh Perwira dan Personel Polsek Kuta Utara yang terseprin sesuai dengan nomor Sprin/93/VIII/OPS.4.5/2024 bertempat di Parkiran Pantai Petitenget, Lingkungan Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (10/8) pukul 22.00 wita

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K., M.H mengatakan
pemeriksaan kendaraan bermotor ini sebagai upaya pemeliharaan Harkamtibmas guna mencegah terjadinya Tindak Pidana, Curat, Curas dan Curanmor serta pelanggaran Kejahatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing ( WNA) yang berada di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara.

“Kami sasar kendaraan roda dua dengan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan berupa STNK, SIM, tanpa plat nomor kendaraan termasuk melakukan pemeriksaan barang terlarang yang disimpan di bagasi kendaraan,” Terang Kapolsek

“Malam ini Kami lakukan upaya Preventif, Preemtif dan Represif terhadap pengguna kendaraan bermotor di kawasan Pariwiata jalan Petitenget,”Imbuhnya.

Sejauh ini hasil pemerikaaan Ranmor roda 2 sebanyak 180 Unit terjaring 37 pelanggara dengan tindakan tilang tanpa SIM + STNK 9, tanpa SIM 16, tanpa Helm : 12 sedangkan Barang Bukti yang disita Sepeda Motor/ R2 : 9, STNK : 11 dan SIM : 17

Selama kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda tajam, senjata api maupun benda berbahaya lainnya.

“Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor serta Harkamtibmas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara agar tetap terpelihara dengan baik,” Pungkas AKP Yusuf.

( Ags )