Breaking News

Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD*

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia, melaksanakan penertiban terhadap penduduk non permanen di Br. Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Bhabinsa TNI, prajuru Desa Adat Bualu, linmas, pecalang, serta Kepala Lingkungan (Kaling) Br. Celuk.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 70 penduduk non permanen terjaring karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Setelah dilakukan pencatatan, mereka kemudian diarahkan untuk segera melaporkan diri ke Kepala Lingkungan Br. Celuk.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah ini telah melengkapi diri dengan STLD,” ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek kuta selatan berharap Dengan adanya kegiatan penertiban penduduk non permanen di wilayah kuta selatan penduduk non permanen semakin jelas dan situasi kemanan wilayah semakin terjaga dengan baik .

( Ags )

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Atensi Pamikukuh dan Mejaya-Jaya Prajuru Desa Adat Kesiman Periode 2026–2031
Peduli Dunia Pendidikan, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Sarana Kontak di SD Negeri 1 Sumerta
EKS WAKAPOLRI datang ke Bali,!! KOMJEN POL (PURN) OEGROSENO Menghadiri sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali.
Diduga Pelaku Begal Motor Ditangkap Warga, Sempat Dapat “Salam Olahraga”
jalan di Kabupaten Tabanan. Ruas jalan provinsi yang berlubang di Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, mulai diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah
Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Kota Denpasar dipastikan tidak diwarnai festival besar
Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Hadiri Undangan Rapat Musdes LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Kukuh

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:26 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pamikukuh dan Mejaya-Jaya Prajuru Desa Adat Kesiman Periode 2026–2031

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:25 WIB

Peduli Dunia Pendidikan, Unit Binmas Polsek Dentim Serahkan Sarana Kontak di SD Negeri 1 Sumerta

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:20 WIB

EKS WAKAPOLRI datang ke Bali,!! KOMJEN POL (PURN) OEGROSENO Menghadiri sidang Praperadilan Kakanwil BPN Bali.

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:42 WIB

Diduga Pelaku Begal Motor Ditangkap Warga, Sempat Dapat “Salam Olahraga”

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:33 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:29 WIB

Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Kota Denpasar dipastikan tidak diwarnai festival besar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:20 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kukuh Hadiri Undangan Rapat Musdes LPJ APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Kukuh

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:18 WIB

Polsek Selemadeg gelar Strong Point pagi, Pastikan kelancaran mobilitas jam sibuk

Berita Terbaru