Breaking News

Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD*

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia, melaksanakan penertiban terhadap penduduk non permanen di Br. Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Bhabinsa TNI, prajuru Desa Adat Bualu, linmas, pecalang, serta Kepala Lingkungan (Kaling) Br. Celuk.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 70 penduduk non permanen terjaring karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Setelah dilakukan pencatatan, mereka kemudian diarahkan untuk segera melaporkan diri ke Kepala Lingkungan Br. Celuk.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah ini telah melengkapi diri dengan STLD,” ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek kuta selatan berharap Dengan adanya kegiatan penertiban penduduk non permanen di wilayah kuta selatan penduduk non permanen semakin jelas dan situasi kemanan wilayah semakin terjaga dengan baik .

( Ags )

Berita Terkait

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu
Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis
Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat
Sentuhan Kemanusiaan di Pos Sinak: Brimob Hadir Menjaga Kesehatan dan Harapan Warga
KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria
Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD
Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:50 WIB

Organisasi Huyula KKIG Dukung Perumda Pasar Kota Bitung Aktifkan Kembali Pasar Sadar dan Ustafu

Senin, 19 Januari 2026 - 19:05 WIB

Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas, Unit Turjawali Samapta Polresta Denpasar Laksanakan Kegiatan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:03 WIB

Pengabdian Berbuah Apresiasi, Dua Petugas Lapas Tabanan Naik Pangkat

Senin, 19 Januari 2026 - 18:26 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Senin, 19 Januari 2026 - 17:42 WIB

BPD Bali Salurkan Bantuan CSR kepada Kelompok Jayantisari dalam Program Akses Reforma Agraria

Senin, 19 Januari 2026 - 17:38 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar Sosialisasikan Ketentuan PBB atas Tanah PKD

Senin, 19 Januari 2026 - 17:29 WIB

Kasat Lantas Polres Bangli Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Melalui Program Police Goes to School

Senin, 19 Januari 2026 - 17:27 WIB

Wakapolres Bangli Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Tekankan Disiplin dan Pengabdian Humanis

Berita Terbaru