Breaking News

Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD*

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia, melaksanakan penertiban terhadap penduduk non permanen di Br. Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Bhabinsa TNI, prajuru Desa Adat Bualu, linmas, pecalang, serta Kepala Lingkungan (Kaling) Br. Celuk.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 70 penduduk non permanen terjaring karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Setelah dilakukan pencatatan, mereka kemudian diarahkan untuk segera melaporkan diri ke Kepala Lingkungan Br. Celuk.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah ini telah melengkapi diri dengan STLD,” ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek kuta selatan berharap Dengan adanya kegiatan penertiban penduduk non permanen di wilayah kuta selatan penduduk non permanen semakin jelas dan situasi kemanan wilayah semakin terjaga dengan baik .

( Ags )

Berita Terkait

Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara
Kerusakan Hutan Mangrove di Aceh Singkil dilakukan sejumlah oknum,Picu Ancaman Abrasi dan Banjir Rob
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem melalui kegiatan fisik membuat lapangan voli di Desa Pempatan
Menjaring atlet muda voli TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem buatkan lapangan voli di Desa Pempatan 
Proses pembuatan lapangan voli sudah berjalan 40 persen di nahkodai Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem
Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem membuat sarana olahraga lapangan voli di Desa Pempatan 
Pembuatan Jalan rabat beton Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem menjadi akses warga Kubakal di masa depan.
Pembuatan Jalan rabat beton Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem menjadi akses warga Kubakal di masa depan.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 04:01 WIB

Putusan yang meringankan para Mafia Solar Subsidi di Bali Raup Miliaran Rupiah, Otak Pelaku Divonis 1,5 bulan penjara

Rabu, 29 April 2026 - 03:21 WIB

Kerusakan Hutan Mangrove di Aceh Singkil dilakukan sejumlah oknum,Picu Ancaman Abrasi dan Banjir Rob

Rabu, 29 April 2026 - 03:17 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem melalui kegiatan fisik membuat lapangan voli di Desa Pempatan

Rabu, 29 April 2026 - 03:15 WIB

Menjaring atlet muda voli TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem buatkan lapangan voli di Desa Pempatan 

Rabu, 29 April 2026 - 03:11 WIB

Satgas TMMD ke 128 Kodim 1623/Karangasem membuat sarana olahraga lapangan voli di Desa Pempatan 

Rabu, 29 April 2026 - 03:09 WIB

Pembuatan Jalan rabat beton Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem menjadi akses warga Kubakal di masa depan.

Rabu, 29 April 2026 - 03:07 WIB

Pembuatan Jalan rabat beton Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem menjadi akses warga Kubakal di masa depan.

Rabu, 29 April 2026 - 03:05 WIB

Satgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem dihari kedelapan kerjakan sasaran fisik.

Berita Terbaru

Peristiwa

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 03:19 WIB