Breaking News

Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD*

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia, melaksanakan penertiban terhadap penduduk non permanen di Br. Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Bhabinsa TNI, prajuru Desa Adat Bualu, linmas, pecalang, serta Kepala Lingkungan (Kaling) Br. Celuk.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 70 penduduk non permanen terjaring karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Setelah dilakukan pencatatan, mereka kemudian diarahkan untuk segera melaporkan diri ke Kepala Lingkungan Br. Celuk.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah ini telah melengkapi diri dengan STLD,” ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek kuta selatan berharap Dengan adanya kegiatan penertiban penduduk non permanen di wilayah kuta selatan penduduk non permanen semakin jelas dan situasi kemanan wilayah semakin terjaga dengan baik .

( Ags )

Berita Terkait

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali
Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi
Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110
Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,
Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap
Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi
Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:02 WIB

Standar Layanan Diperkuat, Proses SIM di Satpas Polres Tabanan Makin Terkendali

Senin, 2 Maret 2026 - 21:29 WIB

Tak Hanya Evaluasi, Ini 6 Penekanan Penting Kapolres Badung Saat Apel Pagi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:39 WIB

Pastikan Pelayanan Cepat dan Responsif kepada Masyarakat, Kapolres Badung Cek SPKT dan Layanan 110

Senin, 2 Maret 2026 - 20:37 WIB

Pengusaha rokok “HS”, Muhammad Suryo mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Jalan Wates-Purworejo,

Senin, 2 Maret 2026 - 20:34 WIB

Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan pentingnya Indonesia memperkuat kekuatan udara di tengah cepatnya perubahan lanskap

Senin, 2 Maret 2026 - 20:31 WIB

Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, resmi dimutasi menjadi Perwira Menengah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang Komisi

Senin, 2 Maret 2026 - 20:28 WIB

Memasuki bulan Maret yang bertepatan dengan Ramadan, aktivitas mudik masyarakat meningkat. Banyak rumah tinggal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:25 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi, mutasi, dan mutasi jabatan terhadap Perwira Tinggi

Berita Terbaru