Breaking News

Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD*

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia, melaksanakan penertiban terhadap penduduk non permanen di Br. Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Bhabinsa TNI, prajuru Desa Adat Bualu, linmas, pecalang, serta Kepala Lingkungan (Kaling) Br. Celuk.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 70 penduduk non permanen terjaring karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Setelah dilakukan pencatatan, mereka kemudian diarahkan untuk segera melaporkan diri ke Kepala Lingkungan Br. Celuk.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah ini telah melengkapi diri dengan STLD,” ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek kuta selatan berharap Dengan adanya kegiatan penertiban penduduk non permanen di wilayah kuta selatan penduduk non permanen semakin jelas dan situasi kemanan wilayah semakin terjaga dengan baik .

( Ags )

Berita Terkait

Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127
Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.
SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.
Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.
Tinjau Lokasi TMMD Jembrana, Delegasi F-FDTL Kagumi Kolaborasi TNI dan Rakyat
Dandim Jembrana Paparkan Keberhasilan TMMD Sebagai Role Model Militer Timor Leste.
Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.
Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:03 WIB

Jembrana Jadi Barometer Teritorial: Delegasi F-FDTL Timor Leste Pantau Langsung Hasil TMMD ke-127

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:01 WIB

Aksi Reboisasi hingga Bedah Rumah, Dansatgas Jembrana Tunjukkan Sisi Humanis TMMD.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:59 WIB

SMEE-CIMIC 2026: Potret Sukses TMMD Jembrana dalam Program Internasional.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:57 WIB

Dansatgas TMMD 1617/Jembrana: Pembangunan Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Kemanunggalan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:54 WIB

Tinjau Lokasi TMMD Jembrana, Delegasi F-FDTL Kagumi Kolaborasi TNI dan Rakyat

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Mabes Polri akhirnya menanggapi kabar viral terkait barang bukti narkoba sabu yang disebut hilang 30 kg.

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:43 WIB

Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban, Rutan Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum bagi Warga Binaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:28 WIB

Warga Singapura Kunjungi Lansia  Rumah Yang Ambruk  Desa Sumberpinang Pakusari

Berita Terbaru