Breaking News

Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD*

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Penertiban Penduduk Non Permanen di Kuta Selatan, 70 Warga Terjaring Tanpa STLD Pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024, pagi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Benoa, AIPTU I Made Nidia, melaksanakan penertiban terhadap penduduk non permanen di Br. Celuk, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Bhabinsa TNI, prajuru Desa Adat Bualu, linmas, pecalang, serta Kepala Lingkungan (Kaling) Br. Celuk.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 70 penduduk non permanen terjaring karena tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Lapor Diri (STLD). Setelah dilakukan pencatatan, mereka kemudian diarahkan untuk segera melaporkan diri ke Kepala Lingkungan Br. Celuk.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., mengatakan bahwa “Penertiban ini dilakukan untuk memastikan para penduduk non-permanen yang tinggal di wilayah ini telah melengkapi diri dengan STLD,” ujar Kapolsek

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek kuta selatan berharap Dengan adanya kegiatan penertiban penduduk non permanen di wilayah kuta selatan penduduk non permanen semakin jelas dan situasi kemanan wilayah semakin terjaga dengan baik .

( Ags )

Berita Terkait

Rudy Rahadiyanto.SH : Tatkalah “Hukum Tumpul – Dapat Dipesan”, Kemana Rakyat Jelata Mengadu!!!
Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik
Pelantikan Pengurus Pusat PWSKJ GKPB Periode 2026–2030 Berlangsung Hikmat di Denpasar
Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal TNI-Polri
Sinergitas TNI dan Rakyat dalam Pelaksanaan Rabat Beton TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem di Pempatan.
Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton, Permudah Akses dan Distribusi Hasil Tani Warga Desa Pempatan.
Guna Memperlancar Mobilitas Warga Pempatan, Satgas TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:29 WIB

Rudy Rahadiyanto.SH : Tatkalah “Hukum Tumpul – Dapat Dipesan”, Kemana Rakyat Jelata Mengadu!!!

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:57 WIB

Kapolres Ngawi Pimpin Anev, Polsek Berprestasi Raih Penghargaan Kinerja Terbaik

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:33 WIB

Doa dan Dukungan Mengalir untuk Alfridha Massayu Putrisena di Ajang Duta Wisata Gus Yuk Kota Mojokerto 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:20 WIB

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Tengah Malam, Dikawal TNI-Polri

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:17 WIB

Sinergitas TNI dan Rakyat dalam Pelaksanaan Rabat Beton TMMD ke-128 Kodim 1623/Karangasem di Pempatan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:14 WIB

Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton, Permudah Akses dan Distribusi Hasil Tani Warga Desa Pempatan.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:09 WIB

Guna Memperlancar Mobilitas Warga Pempatan, Satgas TMMD Ke- 128 Kodim 1623/Karangasem Bangun Jalan Rabat Beton.

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:07 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat gotong royong membangun RTLH pada kegiatan fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan 

Berita Terbaru