Gelar Tibduktang di Wilayah Kelurahan Penatih: Polsek Dentim Pastikan wilayah Tetap kondusif

Gelar Tibduktang di Wilayah Kelurahan Penatih: Polsek Dentim Pastikan wilayah Tetap kondusif

Serba-Serbi185 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Gelar Tibduktang di Wilayah Kelurahan Penatih: Polsek Dentim Pastikan wilayah Tetap kondusif Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Denpasar Timur (Dentim) kembali menggelar kegiatan Tibduktang (Penertiban Penduduk Pendatang) Non-permanen pada Jumat (09/08/2024) pukul 20.00 Wita di wilayah Kelurahan Penatih. Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Dentim Ipda I Wayan Suartana, dengan melibatkan total 10 personel gabungan yang terdiri dari 5 anggota Polsek Dentim, 1 staf desa dan 4 anggota Linmas.

Selain menjaga keamanan dan ketertiban, Tibduktang ini juga bertujuan untuk menegakkan ketertiban administrasi kependudukan, dan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat keberadaan penduduk tanpa identitas yang jelas.

Dengan mengambil lokasi di kawasan kos-kosan seputaran Jln. Padma, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, tim gabungan berhasil menjaring 5 penduduk pendatang yang berasal dari luar Bali. Penduduk pendatang yang terjaring diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Lurah Penatih sebagai bagian dari upaya tertib administrasi penduduk di wilayah tersebut.

Ditempat terpisah Kapolsek Denpasar Timur AKP Agus Riwayanto Diputra, S.IK., M.H., menyampaikan bahwa Kegiatan Tibduktang ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Dentim dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur. “Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk memastikan bahwa penduduk pendatang di wilayah ini mematuhi aturan yang berlaku. Dengan kerja sama dari semua pihak, kami yakin dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan memastikan bahwa setiap penduduk pendatang telah memenuhi kewajiban administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.” ujar Kapolsek.

( Ags )