Breaking News

Antisipasi penyelundupan barang ilegal keluar /masuk Bali, Polsek Padangbai lakukan pengecekan dokumen kendaraan.

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya indonesia .net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, – Sabtu, 10/8/2024, Sebagai langkah antisipasi pelaku dan hasil Curanmor maupun barang hasil kejahatan lolos, Anggota Polsek Padangbai melakukan pemeriksaan dokumen ranmor yang keluar/masuk Bali di Pelabuhan Padangbai secara ketat dan teliti.

Pawas Iptu I Wayan Sempiar mengatakan, Pemeriksaan sangat penting dilakukan pada setiap kendaraan, barang dan orang yang melintas di pintu keluar masuk Bali pelabuhan Padangbai,  mengingat Pelabuhan Padangbai merupakan penyebrangan yang menghubungkan pulau Bali dengan Lombok, akses ini tentunya rawan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk meloloskan diri,” ucap Pawas”.

Adapun cara yang dilakukan Anggota dalam mengantisipasi hal tersebut, semua kendaraan terutamanya sepeda motor diperiksa dokumennya, selanjutnya dicocokkan dengan fisik kendaraannya,  tidak ketinggalan juga barang bawaannya dan identitas pengendara juga diperiksa, langkah ini dilakukan guna memastikan kendaraan tersebut bukan hasil dari suatu kejahatan,” imbuhnya”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags ).

Berita Terkait

Pembagian Nasi Jumat, Kegiatan Rutin Jamaah Al Hikam yang Sarat Nilai Kepedulian
Sambang Kamtibmas Kapolsek Denbar Silaturahmi dengan Prajuru dan Pecalang Desa
Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius
Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.
Patroli Preventif Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional
Intensif Awasi Harga Beras Jelang Hari Raya Kuningan, Satgas Pangan Polda Bali Tidak Temukan Beras Diatas HET
Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan OPPO RUN 2025
Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 10:40 WIB

Pembagian Nasi Jumat, Kegiatan Rutin Jamaah Al Hikam yang Sarat Nilai Kepedulian

Jumat, 28 November 2025 - 09:50 WIB

Sambang Kamtibmas Kapolsek Denbar Silaturahmi dengan Prajuru dan Pecalang Desa

Jumat, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

Jumat, 28 November 2025 - 09:43 WIB

Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.

Jumat, 28 November 2025 - 09:40 WIB

Patroli Preventif Polres Bandara Ngurah Rai Tingkatkan Keamanan di Terminal Internasional

Jumat, 28 November 2025 - 09:35 WIB

Polda Bali Gelar Apel Kesiapan Pengamanan OPPO RUN 2025

Jumat, 28 November 2025 - 09:32 WIB

Program Jumat Curhat, Ditkrimsus Polda Bali memberikan Arahan tentang undang-undang terbaru tentang perlindungan satwa nomor 32 tahun 2024 terkait ancaman hukuman

Jumat, 28 November 2025 - 07:35 WIB

Kapolsek Pupuan Laksanakan Dialogis, Dengarkan Keluhan Masyarakat Mengenai Keamanan serta Menyampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Truk Mixer Hantam Honda Scoopy, Satu Korban Alami Luka Serius

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:45 WIB

Serba-Serbi

Personel Polsek Benoa Bantu Penumpang Balita Turun dari KM Lueser.

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:43 WIB