Breaking News

Antisipasi penyelundupan barang ilegal keluar /masuk Bali, Polsek Padangbai lakukan pengecekan dokumen kendaraan.

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya indonesia .net – Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, – Sabtu, 10/8/2024, Sebagai langkah antisipasi pelaku dan hasil Curanmor maupun barang hasil kejahatan lolos, Anggota Polsek Padangbai melakukan pemeriksaan dokumen ranmor yang keluar/masuk Bali di Pelabuhan Padangbai secara ketat dan teliti.

Pawas Iptu I Wayan Sempiar mengatakan, Pemeriksaan sangat penting dilakukan pada setiap kendaraan, barang dan orang yang melintas di pintu keluar masuk Bali pelabuhan Padangbai,  mengingat Pelabuhan Padangbai merupakan penyebrangan yang menghubungkan pulau Bali dengan Lombok, akses ini tentunya rawan dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk meloloskan diri,” ucap Pawas”.

Adapun cara yang dilakukan Anggota dalam mengantisipasi hal tersebut, semua kendaraan terutamanya sepeda motor diperiksa dokumennya, selanjutnya dicocokkan dengan fisik kendaraannya,  tidak ketinggalan juga barang bawaannya dan identitas pengendara juga diperiksa, langkah ini dilakukan guna memastikan kendaraan tersebut bukan hasil dari suatu kejahatan,” imbuhnya”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

( Ags ).

Berita Terkait

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya
Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:30 WIB

KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:11 WIB

Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh

Berita Terbaru