Kapolsek Kuta Utara Pantau Kegiatan Sidak Di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan.

Kapolsek Kuta Utara Pantau Kegiatan Sidak Di Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan.

Serba-Serbi200 Dilihat

Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo SIK., MH pantau pelaksanaan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kerobokan kelas II A Khusus Wanita di jalan Intan Permai, Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Rabu (7/8) siang.

Kegiatan ini dilaksanakan personel gabungan dari Unit Samapta Polsek Kuta Utara, Bhabinsa Kelurahan Kerobokan, Bhabinsa Kerobokan Kelod, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kerobokan Kelod dan Anggota Polsuspas Wanita setempat di Pimpin langsung Ka Lapas
Perempuan Kelas II A Kerobokan, NI Luh Putu Adiyani, Amd.IP.S.H.M.H.

Saat di temui Ka Lapas
Perempuan Kelas II A Kerobokan, NI Luh Putu Adiyani, Amd.IP.S.H.M.H
menyatakan sidak yang di lakukan bertujuan untuk mencari barang barang yang semestinya tidak berada di dalam lapas dan menciptakan situasi lapas yang aman.

Adapun barang- barang yang berhasil ditemukan saat penggeledahan 239 warga binaan Perempuan di tiga blok ruangan antara lain : kaca cermin 2 buah, parutan besi 1 buah, obat – obat jenis generik, botol kaca 1 buah, Jarum 1 buah, alat cukur 2 buah, sedok besi 3 buah, gunting 1 buah, cangkir besi, sedotan parfon 3 buah, peniti 27 buah, paku 1 buah, anggur ibadah 1 buah, pisau plastik 1 buah, botol kaca 2 buah dan uang koin 3 buah.

Seluruhnya barang- barang yang di temukan di Lapas Perempuan Perempuan Kelas II A Kerobokan di Musnahkan sebelumnya di buatkan Berita Acara pemusnahan barang – barang temuan.

Dihubungi terpisah Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo SIK., MH membenarkan adanya sidak di Lapas perempuan kelas II A Kerobokan dan menerjunkan Personel Samapta sesuai Sprin : Nomor Sprin / 92/ VIII/ Huk.6.6./ 2024 untuk membackup petugas lapas dalam melakukan sidak atau Sweeping.

“Ya Kita akan terus backup Lapas ini untuk menciptakan suasana dalam Lapas yang aman dan kondusif,” Tegas Kapolsek.

( Ags )