Breaking News

Blue Light Patrol / Patroli malam Polsek Padangbai, untuk cegah curat, curas dan tindak kejahatan lainnya.

Kamis, 8 Agustus 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net –Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai – Upaya Polsek Padangbai dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif adalah dengan tetap mengedepankan patroli di berbagai lokasi yang kiranya dianggap rawan terjadi tindak pidana

Rabu, 7/8/2024, Personil Polsek Padangbai dipimpin Pawas Iptu I Made Yudi Artama, S. H, lakukan patroli di Tempat ibadah, penginapan, pemukiman penduduk maupun kantong-kantong parkir di dermaga rakyat Padangbai, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.

“sampai saat ini, kami tetap melaksanakan patroli, selain menjaga kamtibmas agar tetap kondusif, juga memberikan rasa aman dan nyaman warga karena Polisi selalu hadir ditengah tengah mereka ,” terang Pawas “.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Padangbai, Kompol I Nyoman Merta Kariana, S. H, M. H, menambahkan,   “Kami akan terus melakukan kegiatan patroli / Blue Light Patrol,  agar situasi wilayah Padangbai tetap kondusif  sehingga masyarkat merasakan hadirnya polisi di tengah tengah mereka, sehingga terciptnya rasa aman dan nyaman,” imbuh Kapolsek.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB