Breaking News

Unit Lantas Polsek Kuta Utara Gelar Blue Light Patrol Cegah Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Unit Lantas Polsek Kuta Utara Satuan rutin melakukan Blue Light Patrol malam hari di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas dan gangguan kamtibmas

Patroli Blue Light Patrol kali ini dilaksanakan di lakukan 2 Personel Unit Lalu Lintas yakni Aiptu Rai Suardana dan Bripka Moch Herman menyusuri Jalan Raya Kerobokan, jalan Batu Belig hingga jalan pantai Berawa serta jalur rawan macet lainnya. Selasa (6/8/2024) malam pukul 22.00 Wita.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH menjelaskan bahwa Blue Light Patrol malam ini difokuskan pada jalur jalur rawan macet dan laka lantas terutama pada kawasan obyek wisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Unit Lantas Polsek Kuta Utara di pastikan setiap malam terus melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan maupun gangguan kamtibmas,” Kata Iptu Suarjana

“Selain mencegah kemacetan , patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang meresahkan masyarakat,” tegas Kanit Lantas Polsek Kuta Utara.

Lebih lanjut, Iptu Suarjana dengan adanya Blue Light Patrol oleh Unit Lantas Polsek Kuta Utara masyarakat pengguna jalan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara.

“Kegiatan Blue Light Patrol ini juga merupakan bentuk keseriusan Unit Lantas Polsek Kuta Utara dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” Tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir
Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional
Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:40 WIB

Para Peserta Program Vaksin Servik di M Djamil Padang Belum Mendapatkan Pembayaran Terakhir

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:22 WIB

Pemasyarakatan Hadir untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Tabanan Ikuti Panen Raya Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Berita Terbaru