Breaking News

Unit Lantas Polsek Kuta Utara Gelar Blue Light Patrol Cegah Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Unit Lantas Polsek Kuta Utara Satuan rutin melakukan Blue Light Patrol malam hari di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas dan gangguan kamtibmas

Patroli Blue Light Patrol kali ini dilaksanakan di lakukan 2 Personel Unit Lalu Lintas yakni Aiptu Rai Suardana dan Bripka Moch Herman menyusuri Jalan Raya Kerobokan, jalan Batu Belig hingga jalan pantai Berawa serta jalur rawan macet lainnya. Selasa (6/8/2024) malam pukul 22.00 Wita.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH menjelaskan bahwa Blue Light Patrol malam ini difokuskan pada jalur jalur rawan macet dan laka lantas terutama pada kawasan obyek wisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Unit Lantas Polsek Kuta Utara di pastikan setiap malam terus melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan maupun gangguan kamtibmas,” Kata Iptu Suarjana

“Selain mencegah kemacetan , patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang meresahkan masyarakat,” tegas Kanit Lantas Polsek Kuta Utara.

Lebih lanjut, Iptu Suarjana dengan adanya Blue Light Patrol oleh Unit Lantas Polsek Kuta Utara masyarakat pengguna jalan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara.

“Kegiatan Blue Light Patrol ini juga merupakan bentuk keseriusan Unit Lantas Polsek Kuta Utara dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” Tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Pendampingan Pemohon SIM
Sambut Libur Nataru Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Jika terbukti, praktik ini bertentangan keras dengan prinsip Restorative Justice, yang secara tegas tidak dipungut biaya dan berlandaskan pemulihan, bukan transaksi.
Dr DIDI SUNGKONO, S.H., M.H. “Kalau Benar Restorative Justice Dihargai 100 Juta di SATRESKRIM POLRES NGANJUK, Bid PROPAM HARUS USUT TUNTAS”
Kodim 1611/Badung Resmi Gabung dalam Pengawasan Angkutan Natal-Tahun Baru di Jalan Gunung Galunggung Ubung Kaja
Sinergi Kodim, Polri, Dishub dan Lembaga Lain Buka Posko Pengamanan Angkutan Nataru di Denpasar
Babinsa Serka Zainal Turut Aktif dalam Kesiapan, Posko Nataru Denpasar Utara Mulai Beraksi
Babinsa Serka Zainal: Posko Terpadu Nataru 2025/2026 Resmi Beroperasi di Uma Anyar Denpasar, Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 12:10 WIB

Satpas SIM Polresta Denpasar Berikan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas dan Pendampingan Pemohon SIM

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:48 WIB

Sambut Libur Nataru Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46 WIB

Jika terbukti, praktik ini bertentangan keras dengan prinsip Restorative Justice, yang secara tegas tidak dipungut biaya dan berlandaskan pemulihan, bukan transaksi.

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:44 WIB

Dr DIDI SUNGKONO, S.H., M.H. “Kalau Benar Restorative Justice Dihargai 100 Juta di SATRESKRIM POLRES NGANJUK, Bid PROPAM HARUS USUT TUNTAS”

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:42 WIB

Kodim 1611/Badung Resmi Gabung dalam Pengawasan Angkutan Natal-Tahun Baru di Jalan Gunung Galunggung Ubung Kaja

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:37 WIB

Babinsa Serka Zainal Turut Aktif dalam Kesiapan, Posko Nataru Denpasar Utara Mulai Beraksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:35 WIB

Babinsa Serka Zainal: Posko Terpadu Nataru 2025/2026 Resmi Beroperasi di Uma Anyar Denpasar, Jaga Keselamatan Lalu Lintas

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:31 WIB

Babinsa Sempidi, Sigap Atasi Pohon Tumbang di Sempidi Juga Periksa Pohon Lain Mencegah Kejadian Ulang

Berita Terbaru