Breaking News

Unit Lantas Polsek Kuta Utara Gelar Blue Light Patrol Cegah Kemacetan Dan Gangguan Kamtibmas

Rabu, 7 Agustus 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Unit Lantas Polsek Kuta Utara Satuan rutin melakukan Blue Light Patrol malam hari di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas dan gangguan kamtibmas

Patroli Blue Light Patrol kali ini dilaksanakan di lakukan 2 Personel Unit Lalu Lintas yakni Aiptu Rai Suardana dan Bripka Moch Herman menyusuri Jalan Raya Kerobokan, jalan Batu Belig hingga jalan pantai Berawa serta jalur rawan macet lainnya. Selasa (6/8/2024) malam pukul 22.00 Wita.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana SH menjelaskan bahwa Blue Light Patrol malam ini difokuskan pada jalur jalur rawan macet dan laka lantas terutama pada kawasan obyek wisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari Unit Lantas Polsek Kuta Utara di pastikan setiap malam terus melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, serta mengantisipasi potensi kemacetan maupun gangguan kamtibmas,” Kata Iptu Suarjana

“Selain mencegah kemacetan , patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar yang meresahkan masyarakat,” tegas Kanit Lantas Polsek Kuta Utara.

Lebih lanjut, Iptu Suarjana dengan adanya Blue Light Patrol oleh Unit Lantas Polsek Kuta Utara masyarakat pengguna jalan dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara.

“Kegiatan Blue Light Patrol ini juga merupakan bentuk keseriusan Unit Lantas Polsek Kuta Utara dalam menjaga keamanan dan keselamatan lalu lintas di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara,” Tutupnya.

( Ags )

Berita Terkait

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong
Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM
Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 
Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam
Ida Pandita Rsi Acarya Swi Rarendra Maha Dharma Tekankan Makna Spiritual Nyepi dalam Dharma Santi Caka 1948 di Gria Sempidi
Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat
Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:25 WIB

Terpidana Militer Klaim Kooperatif Hadiri Panggilan Dua Kali, Namun Eksekusi 5 Bulan Penjara Tertunda Akibat Belum Ada Surat Sehat; LBH Lira Siap Ajukan PK

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:19 WIB

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Sinergitas Pengelolaan Hutan di Ngawi, Kapolres Terima Kunjungan Direktur KHDTK UGM

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:17 WIB

Bank Syariah Annisa Mukti Berikan Pembekalan Literasi dan Edukasi Keuangan Syariah Kepada Ibu PKK di Perumahan Jaya Regency 

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:14 WIB

Proyek PIC Diduga Gunakan Material Tanah Timbun Ilegal, Dirkrimsus Polda Bungkam

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:40 WIB

Dharma Santi Nyepi Caka 1948 di Gria Sempidi, Perkuat Simakrama dan Kebersamaan Umat

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:20 WIB

Serda Yulius Marianus: Bebas Tanpa Narkoba, Sosialisasi Tanamkan Kesadaran Sejak Sekolah Dasar  

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:18 WIB

Patroli Dialogis Babinsa Jagapati, Ajak Warga Peduli Keamanan Lingkungan  

Berita Terbaru