Polres Karangasem Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – menggelar Deklarasi Netralitas menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., berlangsung di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem pada Rabu (7/8).

Deklarasi ini dihadiri oleh pejabat, termasuk Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, S.T., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Sariana, S.T. Hadir pula Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, dan seluruh personil Polres Karangasem.

Dalam sambutannya, AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan implementasi kewajiban TNI/Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024. “Deklarasi ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengawal pesta demokrasi,” ujarnya.

Isi deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres dan diikuti seluruh Peserta Deklarasi mencakup tujuh poin penting, di antaranya:

1. Bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024 sesuai amanat undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Tidak memberikan dukungan, keputusan, atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
3. Tidak memberikan fasilitas, tempat, sarana, dan prasarana dinas milik Polri untuk digunakan sebagai sarana kampanye pasangan calon.
4. Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon sebelum, selama, dan setelah Pilkada.
5. Tidak melakukan foto bersama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
6. Tidak memberikan tanggapan, like, komentar, atau mengunggah dukungan terhadap pasangan calon.
7. Tidak menjadi pengurus partai politik, tim sukses, atau pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan dan menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru