Breaking News

Polres Karangasem Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – menggelar Deklarasi Netralitas menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., berlangsung di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem pada Rabu (7/8).

Deklarasi ini dihadiri oleh pejabat, termasuk Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, S.T., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Sariana, S.T. Hadir pula Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, dan seluruh personil Polres Karangasem.

Dalam sambutannya, AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan implementasi kewajiban TNI/Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024. “Deklarasi ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengawal pesta demokrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres dan diikuti seluruh Peserta Deklarasi mencakup tujuh poin penting, di antaranya:

1. Bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024 sesuai amanat undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Tidak memberikan dukungan, keputusan, atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
3. Tidak memberikan fasilitas, tempat, sarana, dan prasarana dinas milik Polri untuk digunakan sebagai sarana kampanye pasangan calon.
4. Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon sebelum, selama, dan setelah Pilkada.
5. Tidak melakukan foto bersama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
6. Tidak memberikan tanggapan, like, komentar, atau mengunggah dukungan terhadap pasangan calon.
7. Tidak menjadi pengurus partai politik, tim sukses, atau pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan dan menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan
Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal
Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031
Gelar KRYD dan Cooling System, Polsek Dentim Sambangi Banjar Tohpati
Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar
Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan
Psikologi Polda Bali Beri Pendampingan Personel Ops Keselamatan Agung 2026
Antisipasi Malam Minggu Satgas Ops Keselamatan Patroli Kawasan Gatsu Timur

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 18:24 WIB

Pembangunan Jembatan Tol Probowangi di Desa Sumberejo Dikeluhkan Warga, PT.PP Justru Minta Warga Memperbaiki Dampak Genangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:20 WIB

Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:06 WIB

Moerdjoko Terpilih Kembali sebagai Ketua Umum PSHT Masa Bakti 2026-2031

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:49 WIB

Apel Atensi Malam Minggu Dilanjutkan Patroli KRYD, Polsek Dentim Fokus Cegah Balap Liar

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:47 WIB

Dana Reses Diduga Dipotong, Konsumsi Fiktif Lolos di Meja Sekwan

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:43 WIB

Psikologi Polda Bali Beri Pendampingan Personel Ops Keselamatan Agung 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:40 WIB

Antisipasi Malam Minggu Satgas Ops Keselamatan Patroli Kawasan Gatsu Timur

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:38 WIB

Stabilkan Harga 14 Poting Jelang Hari Raya Keagamaan, Satgas Saber Pangan Polda Bali Giatkan Sidak Pasar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polres Ngawi Bongkar penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi ilegal

Minggu, 8 Feb 2026 - 17:20 WIB