Breaking News

Polres Karangasem Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – menggelar Deklarasi Netralitas menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., berlangsung di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem pada Rabu (7/8).

Deklarasi ini dihadiri oleh pejabat, termasuk Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, S.T., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Sariana, S.T. Hadir pula Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, dan seluruh personil Polres Karangasem.

Dalam sambutannya, AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan implementasi kewajiban TNI/Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024. “Deklarasi ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengawal pesta demokrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres dan diikuti seluruh Peserta Deklarasi mencakup tujuh poin penting, di antaranya:

1. Bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024 sesuai amanat undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Tidak memberikan dukungan, keputusan, atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
3. Tidak memberikan fasilitas, tempat, sarana, dan prasarana dinas milik Polri untuk digunakan sebagai sarana kampanye pasangan calon.
4. Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon sebelum, selama, dan setelah Pilkada.
5. Tidak melakukan foto bersama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
6. Tidak memberikan tanggapan, like, komentar, atau mengunggah dukungan terhadap pasangan calon.
7. Tidak menjadi pengurus partai politik, tim sukses, atau pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan dan menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru