Breaking News

Polres Karangasem Deklarasikan Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – menggelar Deklarasi Netralitas menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., berlangsung di Lapangan Pesat Gatra Polres Karangasem pada Rabu (7/8).

Deklarasi ini dihadiri oleh pejabat, termasuk Ketua KPU Kabupaten Karangasem, I Putu Darma Budiasa, S.T., dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karangasem, I Made Sariana, S.T. Hadir pula Wakapolres Karangasem, Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres, para Kapolsek, dan seluruh personil Polres Karangasem.

Dalam sambutannya, AKBP I Nengah Sadiarta menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan implementasi kewajiban TNI/Polri untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024. “Deklarasi ini adalah wujud komitmen kami untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam mengawal pesta demokrasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isi deklarasi yang dibacakan oleh Kapolres dan diikuti seluruh Peserta Deklarasi mencakup tujuh poin penting, di antaranya:

1. Bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024 sesuai amanat undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
2. Tidak memberikan dukungan, keputusan, atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
3. Tidak memberikan fasilitas, tempat, sarana, dan prasarana dinas milik Polri untuk digunakan sebagai sarana kampanye pasangan calon.
4. Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap pasangan calon sebelum, selama, dan setelah Pilkada.
5. Tidak melakukan foto bersama dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati.
6. Tidak memberikan tanggapan, like, komentar, atau mengunggah dukungan terhadap pasangan calon.
7. Tidak menjadi pengurus partai politik, tim sukses, atau pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024.

Deklarasi netralitas ini diharapkan dapat menekan potensi gangguan dan menjamin pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang aman, damai, dan demokratis di Kabupaten Karangasem.

( Ags )

Berita Terkait

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Langsung Upacara Sertijab lima Kapolsek
Polsek Dentim Hadir dalam Musrenbang RKPD 2027, Wujud Dukungan Polri terhadap Pembangunan
KUHP Baru: Kumpul Kebo Delik Aduan, Ini Penjelasan Advokat
Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember
Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan
Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan
Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:23 WIB

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Pimpin Langsung Upacara Sertijab lima Kapolsek

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:23 WIB

Polsek Dentim Hadir dalam Musrenbang RKPD 2027, Wujud Dukungan Polri terhadap Pembangunan

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

KUHP Baru: Kumpul Kebo Delik Aduan, Ini Penjelasan Advokat

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:21 WIB

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:58 WIB

Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:52 WIB

Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:48 WIB

Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:45 WIB

Akses Jalan di Denpasar Utara Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa dan Pihak Keamanan Lokal Respons Cepat

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KUHP Baru: Kumpul Kebo Delik Aduan, Ini Penjelasan Advokat

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:29 WIB