Breaking News

Personil Sat Binmas laksanakan Kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada kelompok Wanita Banjar Tuminggal Tiyingtali Abang Karangasem

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Personil Sat Binmas laksanakan Kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada kelompok Wanita Banjar Tuminggal Tiyingtali Abang Karangasem Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi tentang Kekerasan dalam Rumah tangga baik kepada suami, anak atau yang tinggal satu rumah dengan keluarga kita apabila hal ini terjadi merupakan suatu tindak pidana dan bisa di proses secara hukum baik dilaporkan oleh tetangga maupun orang lain sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2024 (6/8/2024)

Kanit bintibsos AIPDA NYOMAN BUDIARTA menjelskan tidak melakukan kekerasan terhadap anak, suami dan atau keluarga lainnya yang ada dalam lingkup tempat tinggal/rumah kekerasan dimaksud antara lain Fisik fisikis seksual dan lainnya

Apabila menemukan atau terkena masalah kekerasan dalam rumah tangga KDRT agar dapat melaporkan Perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian terdekat agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku di negara republik indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelian Banjar mengucapkan banyak terima kasih kepada kepolisian yg sudah memberikan pemahaman KDRT kepada warganya.agar kegiatan tersebut untuk dilanjutkan dikemudian hari

Koordinasi Komunikasi dan kolaborasi dari kepolisian dengan penyuluh dari Dinas Depag Karangasem perlu kiranya berkelanjutan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat karangasem pada umumnya dan Banjar Tuminggal Pada Umumnya.

( Ags )

Berita Terkait

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati
Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi
Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat
Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan
Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi
Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum
Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli
Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:30 WIB

Mediasi Terkait Pembuangan Sampah Sembarangan ke Sungai Digelar di Kantor Desa Jagapati

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:27 WIB

Kasus Pembuangan Sampah ke Sungai di Perumahan Taman Sari Desa Jagapati Lakukan Mediasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:25 WIB

Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Padangsambian Kaja, Tim Berkoordinasi Peroleh Data Akurat

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:13 WIB

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Dekopin Sumut Komit Dukung Ekonomi Kerakyatan Melalui Koperasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:37 WIB

Kuasa Hukum Serahkan Dugaan Pengelolaan Dana Jemaat GBI TOC ke Proses Hukum

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:36 WIB

Sidang Lanjutan Praperadilan di PN Denpasar Dengarkan Keterangan Saksi Ahli

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:33 WIB

Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar sidang lanjutan praperadilan yang melibatkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Satlantas Polres Tabanan Berikan Pelayanan BPKB yang Transparan

Kamis, 5 Feb 2026 - 11:13 WIB