Breaking News

Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem Melakukan Pemeriksaan Tambahan untuk Melengkapi Berkas Perkara

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem Melakukan Pemeriksaan Tambahan untuk Melengkapi Berkas Perkara Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., pada Selasa (6/7).

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkoba yang sedang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Karangasem. Langkah ini diambil sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara guna memastikan kelengkapan dan kevalidan data yang diperlukan dalam proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Karangasem menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus-kasus narkoba secara serius dan profesional. Dia juga menegaskan bahwa setiap petunjuk dari pihak kejaksaan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya keadilan dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan tambahan ini menjadi bagian dari upaya Satuan Narkoba Polres Karangasem dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus narkoba berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB