Breaking News

Pegawai Kemenkumham Bali Ramai-ramai Donor Darah, Sambut Hari Pengayoman ke-79

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – pada hari Selasa tanggal (06/08/24) Kegiatan Donor Darah dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Bali dilaksanakan secara serentak dengan mengambil tempat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar.

Relawan pendonor merupakan para pegawai dari Kanwil Kemenkumham Bali dan satuan kerja di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Bali selama ini telah rutin bekerja sama dengan PMI Provinsi Bali untuk menyelenggarakan donor darah. “Hari ini kita melaksanakan donor darah dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Donor darah ini merupakan wujud bakti kami kepada masyarakat dengan harapan dapat dipergunakan dengan baik untuk masyarakat yang membutuhkan.” ujar Pramella

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengambilan darah bagi peserta yang dinyatakan layak untuk melakukan donor darah. Sampai dengan pukul 12.00 WIB, terdata, ada 103 orang relawan yang mendaftar diri untuk menyumbangkan darahnya. Namun setelah proses pemeriksaan, hanya 76 orang yang dinilai layak untuk diambil darahnya.

( Ags )

Berita Terkait

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti
Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh
pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.
Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:08 WIB

PENYEGARAN BESAR-BESARAN! Kapolres Bangli Rombak Jabatan Strategis, Kasat Reskrim Hingga Wakapolres Diganti

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:06 WIB

Dinas Pariwisata Kabupaten Badung melanjutkan program penataan desa wisata pada tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, mempertanyakan belum diisinya kembali stockpile pasir di Pantai Mertasari, Sanur Kauh

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:44 WIB

pengguna jasa prostitusi yang tidak membayar sesuai kesepakatan tidak dapat diproses secara pidana sebagai penipuan.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:17 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kompak menyatakan dukungan agar Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:15 WIB

Polres Kediri Kota Intensifkan Patroli Khusus Pantau Bus Ugal – ugalan

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:00 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana tidak main-main dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:55 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana turun menggelar sidak penduduk non-permanen di Banjar Tirtakusuma,

Berita Terbaru