Kapolres Karangasem Imbau Masyarakat Waspadai Aksi Curanmor, “Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri”

Kapolres Karangasem Imbau Masyarakat Waspadai Aksi Curanmor, "Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri"

Serba-Serbi245 Dilihat

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menghimbau masyarakat Kabupaten Karangasem untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Himbauan ini disampaikan dalam door stop yang digelar di Mapolres Karangasem, Selasa (6/8/2024).

AKBP I Nengah Sadiarta membenarkan telah terjadi aksi curanmor di Kecamatan Karangasem pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WITA. “Kejadian ini murni karena kelalaian korban. Saat korban memarkir kendaraan, kunci masih dalam keadaan menempel,” jelasnya.

Kapolres menekankan pentingnya kehati-hatian saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Saya menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan benar saat diparkir,” ujar AKBP I Nengah Sadiarta.

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri”. “Keamanan dimulai dari diri kita sendiri. Jadilah polisi untuk diri Anda sendiri dengan selalu waspada dan mengambil tindakan pencegahan,” tambahnya.

Mengenai kasus curanmor tersebut, AKBP I Nengah Sadiarta menyatakan bahwa jajaran Polres Karangasem sedang berupaya mengungkap kasus ini. “Tim kami saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan meneliti seluruh rekaman CCTV di sekitar TKP untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita saling menjaga dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Dengan himbauan ini, Polres Karangasem berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

( Ags )