Breaking News

Kapolres Karangasem Imbau Masyarakat Waspadai Aksi Curanmor, “Jadilah Polisi untuk Diri Sendiri”

Selasa, 6 Agustus 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., menghimbau masyarakat Kabupaten Karangasem untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Himbauan ini disampaikan dalam door stop yang digelar di Mapolres Karangasem, Selasa (6/8/2024).

AKBP I Nengah Sadiarta membenarkan telah terjadi aksi curanmor di Kecamatan Karangasem pada Minggu, 4 Agustus 2024, sekitar pukul 15.30 WITA. “Kejadian ini murni karena kelalaian korban. Saat korban memarkir kendaraan, kunci masih dalam keadaan menempel,” jelasnya.

Kapolres menekankan pentingnya kehati-hatian saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Saya menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan benar saat diparkir,” ujar AKBP I Nengah Sadiarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjadi “polisi bagi diri sendiri”. “Keamanan dimulai dari diri kita sendiri. Jadilah polisi untuk diri Anda sendiri dengan selalu waspada dan mengambil tindakan pencegahan,” tambahnya.

Mengenai kasus curanmor tersebut, AKBP I Nengah Sadiarta menyatakan bahwa jajaran Polres Karangasem sedang berupaya mengungkap kasus ini. “Tim kami saat ini sedang memeriksa saksi-saksi dan meneliti seluruh rekaman CCTV di sekitar TKP untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan. “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita saling menjaga dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Dengan himbauan ini, Polres Karangasem berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor.

( Ags )

Berita Terkait

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*
Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP
Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 
Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Atensi Pembinaan Bapang Barong di Desa Sidan, Wujud Dukungan Pelestarian Seni Budaya Bali
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu
*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:25 WIB

*Jaga Ketersediaan dan Keterjangkauan Pangan, Satgas Pangan Polda Bali Lakukan Pengawasan*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:23 WIB

Tegakkan Disiplin Personel, Sipropam Polres Bandara Ngurah Rai Gelar Pengecekan HP

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:21 WIB

Layanan Call Center 110 milik Polres Badung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan penganiayaan yang terjadi di kawasan Apartemen Umalas, Canggu, Kabupaten Badung. 

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:20 WIB

Penanganan perkara khusus melalui mekanisme Restorative Justice yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Bali terkait tindak pidana membuat dan menggunakan tanda penerimaan uang atau kwitansi palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP telah dilaksanakan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:18 WIB

Patroli Rutin Sat Polairud Polres Gianyar di Pantai Masceti, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat Pesisir

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14 WIB

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bersinergi Amankan Napak Pertiwi serta Pementasan Tari Prembon di Desa Adat Bukit Batu

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:12 WIB

*Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Singakerta Sambangi Murid TK Kertasari I*

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:09 WIB

Cek Layanan 110 hingga SPKT, Kapolres Badung Pastikan Kesiapan Personel dan Sarpras

Berita Terbaru