Breaking News

12 Orang Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia, Kakanwil Kemenkumham Tekankan Pentingnya Nasionalisme dan Kepatuhan Hukum

Selasa, 6 Agustus 2024 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Sebanyak 12 orang resmi diambil sumpahnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dalam upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, bertempat di Ruang Dharmawangsa, Selasa (06/08). Upacara ini menandai momen penting bagi para individu yang berasal dari berbagai latar belakang untuk secara resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Dari 12 orang yang diambil sumpahnya, 10 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Jepang, 1 orang merupakan anak hasil perkawinan campur antara Indonesia dan Selandia Baru (berdasarkan Pasal 3A PP 21 Tahun 2022), dan 1 orang merupakan warga negara Italia yang mengajukan permohonan berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 12 Tahun 2006.

Dalam sambutannya, Pramella Yunidar Pasaribu menekankan pentingnya menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, harkat, dan martabat bangsa dan negara bagi setiap WNI baru. Ia juga mengingatkan bahwa sebagai WNI, mereka harus tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjadi WNI bukan hanya tentang memahami dan membela hak, tetapi juga tentang menunaikan kewajiban dengan penuh tanggung jawab. Jadilah warga negara yang patuh hukum dan menjauhi perbuatan tercela,” ujar Pramella.

Kakanwil juga berpesan agar para WNI baru ini dapat menjadi contoh positif bagi masyarakat, aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa, serta menjaga nama baik Indonesia.

Upacara pengambilan sumpah kewarganegaraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi individu yang ingin menjadi WNI. Diharapkan, dengan adanya tambahan WNI baru ini, akan semakin memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

( Ags )

Berita Terkait

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional
Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah
Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember
Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data
Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati
Wujud Sinergitas dan Pelayanan Humanis, Polsek Krian Laksanakan Pengamanan Pemakaman Anggota TNI
Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali
Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:44 WIB

Yayasan HBPN Ramaikan Ahad Pahingan Confes Disparpora Ngawi, Hidupkan Kembali Permainan Tradisional

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:03 WIB

Jalan Teruna Jaya Kediri Tabanan Banyak yang berlubang , Depan SMP Negeri 1 Kediri dan Banjar Delod Puri Tabanan Rusak Parah

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:48 WIB

Pascaserah Terima Tongkat Komando, Dandim 0824/Jember Baru, Letkol Inf Rifqi Muhammad Syuhada, S.I.P., M.I.P., Langsung Gerak Cepat Melakukan Silaturahmi ke Mapolres Jember

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:35 WIB

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:30 WIB

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:24 WIB

Advokat Soroti Lemahnya Penegakan Hukum terhadap WNA di Bali

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:19 WIB

Syarat Sah Perjanjian dalam KUH Perdata

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:29 WIB

Tampil Percaya Diri, Narapidana Lapas Pamekasan Lewat Nato Band dan Musik Daul Hibur 5.000 Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ahli Hukum: UU PDP Tegaskan Tanggung Jawab Mutlak Pengendali Data

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:35 WIB

Serba-Serbi

Longsor Galian Tanah Renggut Nyawa Warga Maospati

Minggu, 25 Jan 2026 - 19:30 WIB