Denpasar , Surya Indonesia.net – Polresta Denpasar mengelar Upacara kenaikan pangkat personel Polresta Denpasar TMT 01-08-2024, serta pelepasan anggota yang purna tugas.(3/8/24) di halaman depan Mako Polresta Denpasar, Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Denpasar, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K.
Dalam upacara tersebut, dua personel mendapatkan kenaikan pangkat berdasarkan pengabdian, yaitu IPDA I Nyoman Yasa dan IPDA I Wayan Putra Arjana. Sementara itu, delapan personel yang memasuki masa purna tugas diantaranya adalah AKP Dewa Made Arnawa, AKP I Ketut Wardana, IPDA I Gede Widastra, IPDA I Nyoman Bagiada, IPDA I Ketut Susila, IPDA I Ketut Swadarma, AIPTU Bagus Soemarsana, dan Pengatur I Gusti Lanang Aryawan, S.E.
Dalam amanatnya, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika menekankan bahwa kenaikan pangkat atas dasar pengabdian bukanlah hak otomatis, melainkan hasil dari penilaian bertahap dan berjenjang berdasarkan kinerja dan catatan disiplin. Kenaikan pangkat ini adalah penghargaan atas dedikasi dan prestasi tanpa catatan hukuman disiplin atau pelanggaran kode etik.
“Semoga kenaikan pangkat ini menjadi kebanggaan bagi keluarga,” ucapnya sambil mengucapkan selamat kepada IPDA I Nyoman Yasa dari Satlantas Polresta Denpasar dan IPDA I Wayan Putra Arjana dari Polsek Denpasar Barat.
Selain itu, upacara ini juga menjadi momen penghormatan bagi para anggota yang memasuki masa purna tugas. Masa pensiun, menurut AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, adalah periode emas yang harus dijalani dengan kebahagiaan setelah sukses mengabdi sebagai insan Bhayangkara. Ia berharap para wisudawan tetap menjalin tali silaturahmi dengan institusi dan generasi penerus.
Upacara diakhiri dengan upacara pedang pora, sebagai tanda penghormatan terakhir bagi para anggota yang memasuki masa purna bhakti.
( Ags )