Audensi Bawaslu Kabupaten Badung dengan Kapolresta Denpasar Jelang Pilkada Serentak 2024

Audensi Bawaslu Kabupaten Badung dengan Kapolresta Denpasar Jelang Pilkada Serentak 2024

Serba-Serbi328 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Bertempat di Lounge Polresta Denpasar, beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan Elaborasi Bawaslu Kabupaten Badung dengan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.H., M.M. Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi antara jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Badung dan Kapolresta Denpasar sekaligus sebagai bentuk sinergitas untuk penguatan kelembagaan guna menciptakan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang aman, damai, dan lancar.

Dalam sambutannya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Badung di Polresta Denpasar. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sempat tertunda karena kesibukan dan padatnya agenda, namun bersyukur akhirnya dapat terlaksana. “Kami berharap Melalui sinergitas dan langkah koordinasi antar lembaga, setiap tahapan Pilkada Serentak di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Kapolresta.

Kapolresta Denpasar menegaskan bahwa Polresta Denpasar selalu siap bersinergi dengan penyelenggara pemilu maupun partai politik dalam mengamankan jalannya Pilkada Serentak. Ia menekankan bahwa tugas keamanan dan kelancaran untuk kesuksesan Pilkada Serentak tahun 2024 bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian, tetapi semua pihak harus berperan aktif melalui sinergi dan koordinasi berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Wakapolresta Denpasar, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika, S.H., S.I.K., Kasat Intelkam Kompol I Wayan Sudita, S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, bersama anggota, sekretaris, serta staf Bawaslu Kabupaten Badung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Badung menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Badung sedang melaksanakan monitoring dan pengawasan rekapitulasi serta penyusunan daftar pemilih di tingkat Desa/Kelurahan (PPS). Mereka juga membahas terkait Indeks Potensi Kerawanan (IPK) Pemilu yang dikategorikan rawan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal ini dikarenakan adanya input potensi kerawanan tanpa data terbaru, yang masih mengacu pada data tahun 2022.

Berdasarkan hasil Pileg 2024, hanya Partai PDIP dan Golkar yang memenuhi kuota 20% kursi DPRD Badung dan bisa mengusung pasangan calon. Sehingga, Kabupaten Badung berpotensi adanya dua pasangan calon yang berkontestasi dari PDIP dan Golkar yang berkoalisi dengan Partai Gerindra. Namun, tidak menutup kemungkinan juga terjadi satu pasangan calon melawan kotak kosong, mengingat dinamika politik yang terus berubah.

Bawaslu Kabupaten Badung berharap kesuksesan pelaksanaan Pilkada dapat terwujud dengan bersinergi bersama semua pihak, sehingga dapat mengurangi pelanggaran yang terjadi. Mereka juga mengingatkan pentingnya masyarakat yang memiliki hak pilih untuk segera mengurus e-KTP atau surat keterangan agar dapat dimasukkan dalam daftar pemilih tambahan.

Untuk Pilkada Kabupaten Badung, terdapat 759 TPS dengan maksimal jumlah pemilih di setiap TPS adalah 600 pemilih. Penyelenggara berharap semua tahapan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan lancar demi terciptanya pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Badung.

( Ags )