Kuta Utara , Surya Indonesia.net – Untuk Mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan terutama Curat, Curas dan Curanmor Polsek Kuta Utara menggelar KRYD melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di halaman Mapolsek Kuta Utara jalan Batu Bolong no 30 A Banjar Pipitan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (3/8) pukul 22.00 Wita.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,S.H dengan melibatkan seluruh Perwira dan anggota Polsek Kuta Utara baik yang terlibat Tim UKL maupun yang melaksanakan piket Fungsi.
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,S.H mengatakan
pemeriksaan kendaraan bermotor ini sebagai upaya Polsek Kuta Utara dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun kejahatan pencurian kendaraan bermotor Daerah Hukum Polsek Kuta Utara.
“Kami sasar kendaraan roda dua dengan melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan berupa STNK, SIM, tanpa plat nomor kendaraan termasuk melakukan pemeriksaan barang terlarang yang disimpan di bagasi kendaraan “, Terang Kapolsek
Sebanyak 58 Unit kendaraan roda dua yang di periksa secara humanis dengan pelanggaran tanpa STNK dengan Barang Bukti 4 buah SIM, Tanpa SIM dengan Barang Bukti 6 buah STNK, Tanpa Helm dengan BB 1 buah SIM, Tanpa Kelengkapan dengan BB 12 Unit Kendaraan.
Selama kegiatan pemeriksaan tidak ditemukan adanya benda tajam, senjata api maupun benda berbahaya lainnya.
“Ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan atau pelanggaran pengendara sepeda motor namun sebagai langkah antisipasi kejahatan terutama pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.
( Ags )