BOCAH VIRAL “KOCONG” DAN IBUNYA AKAN SEGERA DIDEPORTASI

BOCAH VIRAL “KOCONG” DAN IBUNYA AKAN SEGERA DIDEPORTASI

Serba-Serbi205 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Baru-baru ini, media sosial (medsos) TikTok dihebohkan dengan seorang bocah lelaki yang dikenal dengan sebutan ‘I Kocong’. Bocah tersebut sering terlihat berkeliling di wilayah Ubud, Gianyar tanpa pengawasan orang tua dan melakukan aktivitas yang membahayakan, seperti membawa sabit, menaiki papan reklame, membantu kuli bangunan, hingga berada di atas genteng. Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra membenarkan bahwa mereka tengah menangani kasus viral ini. Anak berinisial BS dan ibunya yang berinisial SB, keduanya adalah warga negara Ukraina.

Dikatakan Ridha, ‘I Kocong’ dan ibunya telah diamankan oleh pihak Imigrasi di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Denpasar pada, Kamis (1/8). Dari hasil pemeriksaan, bahwa dia tidak memiliki cukup uang untuk kembali ke negaranya. Apalagi yang bersangkutan tidak bisa berkomunikasi dengan suaminya yang berada di Norwegia.

“Selama di Ubud, mereka ada yang menampung dan tinggal di seputaran pemukiman warga,” ungkapnya.

Lebih jauh diungkapkan, keduanya pertama kali datang ke Indonesia pada 21 Desember 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan Visa on Arrival (VoA) yang berakhir pada 21 Januari 2024. Dengan demikian, mereka telah melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian dengan overstay selama 190 hari.

( Ags )