Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., mengingatkan anggotanya terkait Netralitas sebagai anggota Polri dalam pilkada serentak tahun 2024
Hal tersebut disampaikan saat Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan dihalaman apel Mako Polsek Mengwi Jalan I Gusti Ngurah Rai No. 110 Mengwi, lingkungan Banjar Denkayu Delodan, Desa Werdhi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu (31/7/2024) pukul 08.30 wita
Dalam arahannya Kapolsek mengwi melarang keras anggotanya untuk ikut terlibat dalam politik praktis pilkada serentak tahun 2024
“Tidak ada anggota polsek mengwi yang ikut-ikutan berpolik atau mendukung salah satu calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati”, tegasnya
Lebih jauh dijelaskan kita selaku anggota Polri harus menjaga Netralitas dan mengedepankan tugas pokok polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban
“Selama masih menjadi anggota Polri kita harus tunduk pada aturan yang berlaku dilingkungan Polri salah satunya, kita tidak mempunyai hak dipilih dan memilih”, imbuh Kompol Adnyana T.J
Dengan dibacakan nya Deklarasi Netralitas PNPP Polres Badung dalam pilkada serentak tahun 2024 yang diikuti oleh seluruh anggota baik perwira maupun bintara Kapolsek berharap seluruh anggota polsek mengwi tidak ada yang terlibat dalam politik praktis pilkada tahun 2024.
( Ags )