Cegah Kriminalitas Terhadap pengunjung obyek wisata Unit Raimas Kunjungi Taman Ayun

Cegah Kriminalitas Terhadap pengunjung obyek wisata Unit Raimas Kunjungi Taman Ayun

Serba-Serbi205 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam rangka mencegah aksi tindak kejahatan, premanisme serta aksi kekerasan yang dilaksanakan oleh pelaku kejahatan, Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung meningkatkan pelaksanaan kegiatan patroli dengan menyasar tempat-tempat kegiatan masyarakat yang rentan terjadi aksi tindak kriminalitas hal tersebut bertujuan memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Tiga personel Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung dengan menggunakan Kendaraan roda dua KLX Raimas yakni Bripda I Gede Wahyu Juniarta, Bripda I Komang Arya Purdana Dan ⁠Bripda I Gusti Made Mahardika Putra melaksanakan kegiatan patroli dengan menyusuri jalur utama Mengwi – Singaraja, yang dilanjutkan dengan melakukan atensi ke tempat wisata di obyek wisata Taman Ayun Desa Mengwi Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Bali, Senin (23/07) malam pukul 21.45 Wita.

“Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, premanisme serta mencegah genk motor sekaligus untuk memberikan rasa aman masyarakat yang sedang melakukan aktivitas / kunjungan ke obyek wisata, kita laksanakan patroli dan sambang ke berbagai lokasi / tempat masyarakat, sekaligus melaksanakan imbauan kepada anak-anak muda yang masih nongkrong di sekitar lokasi untuk tetap waspada serta tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum.” Ungkap Kasat Samapta AKP I Gusti Made Dharma Sudhira. SH. MH. seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

AKP Gusti Sudhira menambahkan selain melaksanakan kegiatan patroli keberbagai lokasi kegiatan masyarakat, personelnya juga melakukan atensi jalur – jalur sepanjang rawan aksi kejahatan sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap jalur arus lalu lintas yang ada di wilayah Polres Badung.
“Kegiatan rutin ini akan terus kita tingkatkan, sebagai upaya mencegah terjadinya aksi kejahatan, premanisme serta perbuatan melanggar hukum dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat.” Pungkasnya.

( Ags )