Breaking News

TARGETKAN PREDIKAT WBK, TIM RB DITJENPAS VERLAP RUTAN NEGARA DAN LAPAS TABANAN

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Negara , Surya  Indonesia.net – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, bersama Tim Reformasi Birokrasi (RB) Ditjenpas, menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negara dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan, Rabu (24/07). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan penguatan terkait implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No. 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, serta mempersiapkan kedua satuan kerja tersebut dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kadivpas memberikan arahan kepada seluruh jajaran Rutan Negara mengenai pentingnya penerapan Permenkumham No. 8/2024 dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Selain itu, mengingat Rutan Negara telah diusulkan untuk meraih predikat WBK, Kadivpas juga berbagi strategi dan kiat-kiat untuk sukses dalam penilaian Tim Penilai Nasional (TPN). Tim RB Ditjenpas juga melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan Rutan Negara dalam menghadapi penilaian WBK.

Kunjungan dilanjutkan ke Lapas Tabanan, di mana Kadivpas kembali memberikan penguatan terkait Permenkumham No. 8/2024 dan persiapan penilaian WBK. Kadivpas menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik dan memastikan bahwa inovasi yang telah dilakukan dapat dibuktikan secara nyata saat penilaian. Beliau juga menyampaikan harapan agar Lapas Tabanan dapat meraih predikat WBK. Tim RB Ditjenpas turut melakukan verifikasi lapangan untuk mengevaluasi kesiapan Lapas Tabanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Kadivpas dan Tim RB Ditjenpas ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di satuan kerja pemasyarakatan, khususnya dalam hal keamanan, ketertiban, dan integritas. Diharapkan, penguatan dan verifikasi lapangan ini dapat membantu Rutan Negara dan Lapas Tabanan meraih predikat WBK, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan
BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci
Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias
Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis
Keluarga Besar SIP Sumut Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama di Bulan Ramadhan
Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin
Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”
Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:56 WIB

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:54 WIB

BNNK Deli Serdang Razia Cafe Di Bulan Ramadan, Komandan Garda Kamtibmas Mendukung Upaya Untuk Berbuat Hal Yang Baik Bulan Suci

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:16 WIB

Pengamanan Humanis Polisi Warnai Pawai Ogoh-Ogoh di Menganti, Ribuan Warga Antusias

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:06 WIB

Mudik Aman Berbagi Harapan” PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Mudik Gratis

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:02 WIB

Refleksi Nyepi 1948 Saka, Dr. Andre Yulius dan Istri Ajak Masyarakat Temukan Kedamaian Batin

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:39 WIB

Dr. Didi Sungkono, S.H., M.H., “Arus Balik Reformasi TNI, Pelaku Kejahatan Tindak Pidana Umum Harus Disidangkan di PERADILAN UMUM”

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:05 WIB

Polres Ngawi Ungkap 4 Kasus Peredaran Pil Koplo, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:51 WIB

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ukhuwah Islamiyah Sebagai Perekat Persatuan

Kamis, 19 Mar 2026 - 16:56 WIB