Polda Bali Kembali Berhasil Ungkap Pengoplos Gas Subsidi Di Denpasar

Polda Bali Kembali Berhasil Ungkap Pengoplos Gas Subsidi Di Denpasar

Kriminal142 Dilihat

Denpasar, Surya Indonesia .net – Kasatgas Humas Ops Cipkon Agung 2024 Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut dan ini merupakan salah target dari pelaksanaan Ops Cipkon Agung.

Berdasarkan Laporan Informasi Masyarakat pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitar pukul 05.00 wita, Tim Direktorat Reskrimsus Polda Bali yang tergabung falam Satgas Gakkum Ops Cipkon melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan terjadinya tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Gas/LPG yang disubsidi pemerintah atau kegiatan pemindahan/pengoplosan gas LPG yang terjadi di Jalan Tunjung Tutur III Gang Pari Desa Peguyangan Kaja Denpasar Utara.

Satgas Gakkum menemukan sebuah gudang yang dicurigai menjadi tempat terjadinya dugaan tindak pidana dimaksud, Lalu mencari pemilik gudang dan ditemukan pemilik gudang tinggal di rumah bersebelahan dengan Gudang tersebut.

Selanjutnya sekitar pukul 05.30 wita Satgas Gakkum meminta pemilik gudang an INS untuk membuka pintu untuk bersama-sama masuk kedalam Gudang dan didalam Gudang tersebut ada seseorang an. EIS merupakan buruh dari INS yang sedang melakukan kegiatan pemindahan gas LPG subsidi 3 kg kedalam tabung gas LPG ukuran 50kg.

Didalam Gudang ditemukan juga barang bukti beberapa tabung gas LPG 50 kg dengan posisi tidur yang sedang diisi/dioplos dengan Gas LPG subsidi 3kg, serta barang bukti lainnya berupa :
-40 buah tabung Gas LPG ukuran 50 kg dalam keadaan berisi gas LPG;
-19 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG;
-4 buah tabung Gas LPG ukuran 12 kg dalam keadaan kosong;
-34 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan berisi Gas LPG;
-78 buah tabung Gas LPG ukuran 3 kg dalam keadaan kosong;
-13 buah pipa besi yang berukuran masing-masing sekitar 15-19 cm;
-1 buah gunting kuku;
-250 buah karet seal tabung gas LPG;
– 1 unit mobil suzuki Carry pick up warna hitam No. Pol DK9838VH.

Dari kejadian ini Satgas Gakkum Ops Cipkon Agung mengamankan dua orang pelaku yaitu INS pemilik gudang dan EIS buruh gudang.

( Ags )