Denpasar , Surya Indonesia.net – Kolaborasi Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang Amankan Upacara Pengabenan di Desa Dangri Kelod Pada hari Kamis (25/07/2024) pukul 12:56 Wita, Bhabinkamtibmas Desa Dangin Puri (Dangri) Kelod Aiptu Suwandono bersama Babinsa Serda Kadek Sudiantara serta para Pecalang Banjar Yang Batu Kauh berkolaborasi melakukan atensi kegiatan Upacara Pitra Yadnya atau pengabenan warga yang bertempat di Setra atau kuburan Desa Adat Yang Batu, Jln. Cok Agung Tresna, Desa Dangri Kelod, Denpasar Timur.
Almarhum atas nama A.A. Made Depo berusia 70 tahun yang meninggal dunia karena sakit. Rangkaian prosesi Upacara Pengabenan diawali dengan upacara pemandian jenazah yang bertempat di rumah duka, Jln. Letda Reta no. 51, Banjar Yang Batu Kauh, Denpasar Timur. Kemudian dilanjutkan dengan upacara Ngaskara yang dipuput oleh Ida Perande Griya Pemaron.
Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Pecalang bekerja sama dalam pelaksanaan tugas pengamanan Upacara Pengabenan ini, membentuk sinergi yang positif dan koordinasi yang efektif untuk memastikan kelancaran dan keamanan Pelaksanaan Prosesi Ngaben tersebut.
Bhabinkamtibmas Desa Dangri Kelod Aiptu Suwandono mengatakan,” Kegiatan Upacara Ngaben ini Pada pukul 12:50 Wita, jenazah akan diberangkatkan dari rumah duka mengarah Setra Desa Adat Yang Batu dengan menggunakan Bade yang diusung oleh warga Desa Dangri Kelod, diiringi oleh kerabat dan keluarga almarhum, sehingga dalam prosesnya perlu adanya pengamanan dan pengaturan di Jalur simpang rawan yang dilintasi iring-iringan,” ungkapnya
“Dalam pelaksanaan di lapangan Saya bersama Babinsa dan Pecalang Banjar Yang Batu Kauh bersinergi memberikan pengamanan dan menjamin kelancaran prosesi kegiatan upacara Ngaben ini,” tambahnya.
( Ags )