Breaking News

KADIV YANKUMHAM BALI SEBUT PERLINDUNGAN MEREK DAPAT PERLUAS PANGSA PASAR

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Alexander Palti menyebutkan perlindungan merek merupakan strategi pengembangan usaha, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Alexander mengatakan bahwa brand/merek penting untuk didaftarkan melalui hak kekayaan intelektual untuk membangun identitas terhadap produknya yang memiliki daya pembeda dengan merek milik pihak lain secara hukum.

“Selain itu, pendaftaran merek juga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan memberikan jaminan kualitas serta mutu dari reputasi terhadap produk yang telah diberi merek tersebut. Dengan reputasi/membangun brand image tersebut, dapat memperluas pangsa pasar pada jenis usaha lainnya”, ujar Alexander dalam Acara Apa Kabar UMKM Bali yang tayang di TVRI Bali, Kamis (25/07/2024).

Kekayaan Intelektual (KI) terdiri dari beberapa rezim, diantaranya KI Personal yaitu hak cipta dan hak kekayaan industri yaitu paten, merek, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang, perlindungan varietas tanaman.
KI Komunal yaitu ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, indikasi asal, dan sumber daya genetik.

Proses pengajuan pendaftaran merek dapat dilakukan secara online melalui website www.merek.go.id dengan membayar PNBP sebesar Rp. 500.000,- per permohonan untuk UKM dan sebesar Rp. 1.800.000,- untuk perorangan dan badan hukum.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07 WITA

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41 WITA

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53 WITA

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42 WITA

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52 WITA

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29 WITA

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37 WITA

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru