Denpasar , Surya Indonesia.net – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib dalam berlalulintas, Direktorat Lalu Lintas Polda Bali melakukan tindakan tegas terhadap pengendara kenderaan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Kegiatan penegakan hukum dalam berlalulintas ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan dan meminimalkan pelanggaran berlalulintas di Bali.
Seperti yang kita ketahui, bahwa selain masyarakat lokal kita, para WNA cukup sering terlibat permasalahan di wilayah Bali, khususnya pelanggaran lalu lintas. Permasalahan ini tentunya harus disikapi bersama-sama demi eksistensi citra pariwisata Bali.
Baik WNA/WNI akan ditindak tegas jika melanggar aturan dalam berlalulintas, tidak ada yang dispesialkan apabila sudah melanggar.
Pada razia kali ini, Dit Lantas Polda Bali telah merazia WNA yang kedapatan melanggar di Tol Bali Mandara, dimana WNA tersebut memasuki Tol dengan menggunakan kendaraan roda 2 akan tetapi tidak pada jalur yang semestinya (WNA tersebut berada pada jalur kendaraan roda 4).
( Ags )