Karangasem , Surya Indonesia.net – Polsek Rendang Kanit Reskrim Polsek Rendang Iptu I Nyoman Suartha Adhi Putra,SH memerintahkan kepada personil Unit Reskrim jajarannya untuk segera meningkatkan penyelesaian kasus yang masih dalam penanganan. Hal ini disampaikan ketika memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Unit Reskrim, rabu (24/7).
“Apabila ada kendala dalam proses pengungkapan ataupun kelengkapan baik administrasi formil dan materiil agar segera dikomunikasikan serta dikoordinasikan agar dapat diselesaikan , menurutnya dengan terselesaikannya penanganan perkara, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian akan meningkat. Tentunya harus dibarengi dengan profesionalisme dan proporsionalitas.
( Ags )