Breaking News

Datangi TKP Kebakaran, Polsek Denbar Segera Melakukan Langkah Kepolisian

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya  Indonesia.net – Mendengar adanya informasi dari masyarakat tentang terjadinya kebakaran bangunan rumah toko (ruko) di jalan Gunung Karang III No. 3 Desa Pemecutan Kelod Denpasar, yang dijadikan tempat usaha laundry milik Nyoman Jumiani, Pr, 47 Th, Hindu, alamat Jl. Gn. Welirang No. 24 Denpasar, Personel Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) bertindak cepat mendatang Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (23/7/2024) sekitar jam 13.30 wita.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W., S.H., S.I.K., yang juga turut hadir di TKP membenarkan telah terjadinya kebakaran dan personel nya telah bertindak cepat mendatangi TKP.

“Segera setelah mendapatkan informasi, kami mendatangi TKP dan melakukan langkah langkah kepolisian di lokasi,” ujar Kompol Laksmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di TKP, personel melakukan pengamanan dan mengumpulkan barang bukti, menanyakan saksi saksi untuk diminta keterangan, memasang garis polisi guna menjamin status Quo di TKP dan pendataan.

Kapolsek Denbar menjelaskan kronologis kejadian, menurut keterangan saksi I Luh Santi, Pr, 20 Th, Hindu, Swasta, alamat Jl. Gn. Welirang No. 16 Denpasar yang ketika itu bersama korban Ni Ketut Carniwi, Pr, 50 Th, Hindu, Swasta, alamat yang sama dengan saksi, bahwa pada hari Selasa 23 Juli 2024 sekitar jam 13.30 wita, sedang menyetrika pakaian, kemudian minyak pewangi pakaian ditumpahkan oleh anaknya An. I Gede Surya umur 2 tahun, melihat hal tersebut saksi mengelap minyak tersebut dengan kain basah, namun minyak tersebut terkena api dari kompor gas sehingga membakar pakaian yang ada dilaundry beserta barang-barang yang ada di dalam ruko. Kemudian saksi keluar ruko berteriak minta tolong kepada warga sekitar, namun api terlanjur semakin membesar.

Korban Ni Ketut Carniwi sempat diajak kaluar oleh saksi I Luh Santi namun karena handphone korban tertinggal didalam ia pun masuk kembali sehingga terkena percikan api pada bagian tangan kiri, telinga bagian kanan dan mulutnya mengalami luka bakar, yang kemudian segera dilarikan ke RS Wangaya Denpasar dengan menggunakan Ambulace Puskemas Denpasar Barat 1 untuk mendapatkan penanganan.

Atas kejadian tersebut barang-barang yang ada di dalam ruko terbakar yaitu sebuah Mesin Pengering pakaian, satu buah Setrika Uap, dua buah mesin Cuci serta pakaian yang ada di laundry tersebut ludes terbakar.

“Menurut pemilik Laundry Nyoman Jumiani, kerugian ditaksir sekitar Seratus Juta Rupiah. Dalam hal ini kami telah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Denpasar melalui Unit Identifikasi guna langkah langkah selanjutnya untuk mengetahui penyebab kebakaran,” terang Kapolsek Denbar.

Sekitar jam 14.15 wita, api dapat dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar menggunakan dua unit mobil damkar.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati apabila hendak membersihkan cairan yang mengandung minyak dan mudah terbakar, pastikan area sekitar sudah aman dari api ataupun kompor gas yang sedang menyala serta hal hal lainnya yang dapat memicu terjadinya kebakaran, hal ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan awal penyebab kebakaran.

( Ags )

Berita Terkait

Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman
Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’
Belum Genap 2 Bulan, Jalan Aspal BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Sudah Tambal Sulam
Desak Pencopotan Kapolrestabes Medan, Cipayung Plus: Reset Total Lembaga Kepolisian
Mengenang 100 hari Wafatnya Almarhumah Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat Binti H. Bachrudin
Tragedi Dua Balita Tenggelam di Sungai Ngale, Paron Ngawi
Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya
Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:44 WIB

Anis Syarifah, istri pemilik rokok ‘HS’, H. Muhammad Suryo yang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan dikebumikan di Pemakaman Muslim Tajem, Sleman

Senin, 2 Maret 2026 - 20:41 WIB

Jenderal Israel: “Indonesia, Jangan ikut campur; orang kami ada di sekitarmu!’

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:00 WIB

Belum Genap 2 Bulan, Jalan Aspal BKKD Rp1,8 Miliar di Desa Ngampal Sumberrejo Bojonegoro Sudah Tambal Sulam

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:53 WIB

Desak Pencopotan Kapolrestabes Medan, Cipayung Plus: Reset Total Lembaga Kepolisian

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:37 WIB

Mengenang 100 hari Wafatnya Almarhumah Dra. Hj. Hanik Andriani Wahyu Hidayat Binti H. Bachrudin

Minggu, 22 Februari 2026 - 10:46 WIB

Tragedi Dua Balita Tenggelam di Sungai Ngale, Paron Ngawi

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:24 WIB

Suasana Memanas, Massa AMI Kepung Kantor Wilayah Ditjen PAS Jatim di Surabaya

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Sedati Ambil Langkah Tegas Menutup Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Pepe

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ramadan 1447 H, Pospera Lampura Kembali Tunjukkan Aksi Nyata

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:04 WIB