Breaking News

Susun Strategi yang Tepat Capai Target Kinerja, Kemenkumham Gelar Rapat Pleno Bahas Hasil Rakordal

Kamis, 18 Juli 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya  Indonesia.net – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI menggelar kegiatan pembahasan pleno hasil Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Tahun 2024. Rakordal ini telah menghasilkan rumusan-rumusan yang selanjutnya dibahas secara mendalam dalam kegiatan pembahasan pleno, Kamis (18/07).

Pembahasan pleno ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang telah dilaksanakan sebelumnya. Dalam pembahasan ini, para perwakilan peserta memaparkan hasil pembahasan dari masing-masing komisi yang dibentuk dalam Rakordal.

Terdapat 3 komisi yang dibentuk dalam Rakordal ini, yaitu:
– Komisi 1 membahas tentang perencanaan dan keuangan,
– Komisi 2 membahas tentang SDM dan BMN, dan
– Komisi 3 membahas tentang SPBE, Kehumasan, dan Kearsipan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia menyampaikan bahwa pembahasan pleno ini merupakan langkah penting untuk menindaklanjuti hasil-hasil rapat yang telah dilaksanakan dan menyusun strategi yang tepat dalam rangka mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Rapat Pleno yang dilaksanakan bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta ini dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Saya harap poin-poin yang telah disepakati bersama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian ini dapat dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kemenkumham dengan efektif dan efisien, sehingga dapat mendukung pencapaian target kinerja, visi, dan misi Kemenkumham,” ucap Asep.

Kegiatan pembahasan pleno ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan yang konkrit dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh unit kerja di Kemenkumham. Dengan demikian, program dukungan manajemen Kemenkumham dapat berjalan dengan optimal dan dapat mendukung pencapaian visi dan misi Kementerian.

( Ags )

Berita Terkait

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan
KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali
Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat
Polres Bandara Siagakan Personel Amankan Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia
Kapolsek Penebel Pimpin Langsung Kegiatan Masyarakat
Bhabinkamtibmas Desa Angseri Amankan Perayaan HUT ke-54 STT Dwidarma Tunggal

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:37 WIB

Arri Pratama, S.E., menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap minimnya kehadiran anggota DPRD dalam acara Dialog Kebangsaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:35 WIB

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:33 WIB

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:30 WIB

Jelang Nataru, Satgas V Tindak KRYD Tingkatkan Pengamanan Pintu Masuk Bali

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:27 WIB

Sidak Harga Beras, Satgas Pangan Polda Bali Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:23 WIB

Kapolsek Penebel Pimpin Langsung Kegiatan Masyarakat

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Angseri Amankan Perayaan HUT ke-54 STT Dwidarma Tunggal

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Tabanan Sambangi Krama Subak Penarukan Lewat Minggu Kasih, Dengarkan Aspirasi Petani dan Perkuat Keamanan Desa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KEKELIRUAN MAHFUD MD MENAFSIRKAN PERPOL NOMOR 10 TAHUN 2025

Minggu, 14 Des 2025 - 15:35 WIB