Breaking News

Penyakit Kambuhan, Residivis Curi HP dan Dompet Waker Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Selatan , Surya  Indonesia.net – Kebiasaan lama kelamaan menjadi suatu penyakit kambuhan yang sulit disembuhkan, karena menjanjikan rupiah, seperti halnya dilakukan oleh seorang residivis berinisial RDS (20) pria asal Samarinda, Kalimantan Timur.

RDS menyolong HP dan Dompet Waker (penjaga malam) atas nama I Nyoman Agus Sima (karyawan) Swalayan Perlengkapan bayi di Grogol Carik. Karena kelelahan, karyawan tersebut tertidur di depan ruko pada tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 03.00 Wita. Begitu ia terbangun tak dinyana Dompet dan HP-nya melayang, sudah tak ada lagi di dalam tas selempang dibadannya.

Dengan kejadian yang dialami karyawan, ia lansung melaporkan ke Polsek Densel, dan atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim menyelidiki kejadian pencurian tersebut, dan dari hasil keterangan karyawan, dan beberapa warga serta CCTV, Tim mulai menyusuri keberadaan tempat tinggal pelaku.

Tidak perlu lama, selang beberapa jam, Tim Opsnal tangkap si pelaku, keberadaanya tidak jauh dari TKP pada tanggal 15 Juli 2024, pada hari Senin itu juga RDS diiringi bersama barang bukti ke Mapolsek Densel.

Terpisah, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, S.H., menjelaskan, “Benar hal penangkapan terhadap seorang residivis berinisial RDS (20) laki-laki asal Samarinda, Kalimantan Timur dalam kasus pencurian di TKP Ruko Swalayan Grogolcarik, Denpasar Selatan,” terangnya pada Rabu (17/7/2024).

Modus operandi pelaku mengamati korban saat tertidur, dan waktu diinterogasi, RDS mengakui atas perbuatannya.

Akibat pencurian tersebut yang dilakukan RDS, karyawan kehilangan uang senilai Rp. 35 ribu dan surat-surat di dompetnya.

“Pelaku RDS dan Barang Bukti yang masih utuh kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan (Densel),” pungkas Kompol Herson.

( Ags )

Berita Terkait

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan
Komunikasi Dua Arah Dalam Menjaga Kamtibmas, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Patroli Malam di Kawasan Pura, Polsek Mengwi Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club
Jaga Kamtibmas Pagi Hari, Patroli Subuh Samapta Polsek Abiansemal Fokus Strong Point Jalur Sunyi
Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club
Unit Raimas Sisir Jalur Strategis, Sambangi Pasar Mengwi Tekan Aksi Premanisme
Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Badung Gencarkan Patroli Malam

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 15:10 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Sidoarjo, Terkait Tantangan Harkamtibmas hingga Pelayanan

Senin, 15 Desember 2025 - 13:53 WIB

Komunikasi Dua Arah Dalam Menjaga Kamtibmas, Polsek Mengwi Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 13:50 WIB

Patroli Malam di Kawasan Pura, Polsek Mengwi Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 15 Desember 2025 - 13:48 WIB

Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club

Senin, 15 Desember 2025 - 13:35 WIB

Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Sambangi Atlas Super Club

Senin, 15 Desember 2025 - 13:33 WIB

Unit Raimas Sisir Jalur Strategis, Sambangi Pasar Mengwi Tekan Aksi Premanisme

Senin, 15 Desember 2025 - 13:31 WIB

Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Badung Gencarkan Patroli Malam

Senin, 15 Desember 2025 - 13:26 WIB

Polantas Hadir Melayani, Perekaman Data SIM Berjalan Lancar

Berita Terbaru