Breaking News

Penyakit Kambuhan, Residivis Curi HP dan Dompet Waker Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Selatan , Surya  Indonesia.net – Kebiasaan lama kelamaan menjadi suatu penyakit kambuhan yang sulit disembuhkan, karena menjanjikan rupiah, seperti halnya dilakukan oleh seorang residivis berinisial RDS (20) pria asal Samarinda, Kalimantan Timur.

RDS menyolong HP dan Dompet Waker (penjaga malam) atas nama I Nyoman Agus Sima (karyawan) Swalayan Perlengkapan bayi di Grogol Carik. Karena kelelahan, karyawan tersebut tertidur di depan ruko pada tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 03.00 Wita. Begitu ia terbangun tak dinyana Dompet dan HP-nya melayang, sudah tak ada lagi di dalam tas selempang dibadannya.

Dengan kejadian yang dialami karyawan, ia lansung melaporkan ke Polsek Densel, dan atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim menyelidiki kejadian pencurian tersebut, dan dari hasil keterangan karyawan, dan beberapa warga serta CCTV, Tim mulai menyusuri keberadaan tempat tinggal pelaku.

Tidak perlu lama, selang beberapa jam, Tim Opsnal tangkap si pelaku, keberadaanya tidak jauh dari TKP pada tanggal 15 Juli 2024, pada hari Senin itu juga RDS diiringi bersama barang bukti ke Mapolsek Densel.

Terpisah, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, S.H., menjelaskan, “Benar hal penangkapan terhadap seorang residivis berinisial RDS (20) laki-laki asal Samarinda, Kalimantan Timur dalam kasus pencurian di TKP Ruko Swalayan Grogolcarik, Denpasar Selatan,” terangnya pada Rabu (17/7/2024).

Modus operandi pelaku mengamati korban saat tertidur, dan waktu diinterogasi, RDS mengakui atas perbuatannya.

Akibat pencurian tersebut yang dilakukan RDS, karyawan kehilangan uang senilai Rp. 35 ribu dan surat-surat di dompetnya.

“Pelaku RDS dan Barang Bukti yang masih utuh kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan (Densel),” pungkas Kompol Herson.

( Ags )

Berita Terkait

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum
Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang
FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra
Polres Tapteng Bagikan Bantuan Pakaian untuk Korban Banjir
Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas
Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:44 WIB

Wartawan Media Online Diduga Dianiaya Brutal, Disekap 13 Jam, dan Dirampas HP — Kebebasan Pers Diteror di Semarang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:24 WIB

FoSSEI Sumbagut dan Ka-FoSSEI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatra

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:16 WIB

Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:09 WIB

Sidokkes Polres Tabanan Bersama Posyandu Kemala Bhayangkari Gelar Layanan Kesehatan Anak, Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:07 WIB

Kapolsek Selbar Sambangi Nelayan pesisir di Wilayah Selbar sampaikan pesan Kamtibmas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:04 WIB

Waka Polres Tabanan Pimpin Apel Kesiapan KRYD, Perkuat Harkamtibmas Jelang dan Pasca Operasi Lilin Agung 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:01 WIB

Polsek Tabanan Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Subak Apuan Kelod, Dukung Target Swasembada Pangan 2025

Berita Terbaru