Breaking News

Integrasikan HAM Dalam Peraturan Perundang-Undangan, Dirjen HAM Berikan Arahan Terkait Permenkumham No. 16 Tahun 2016

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya  Indonesia.net – Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyusun Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pedoman ini memuat materi muatan hak asasi manusia baik dalam bidang hak sipil dan hak politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 16 tahun 2024 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Berdasarkan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Dhahana Putra menyampaikan bahwa pengarusutamaan HAM adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan prinsip dan nilai HAM dalam regulasi nasional. Ia menambahkan pengintegrasian HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Hukum dan HAM mengemban amanat besar dalam mewujudkan kebijakan dan peraturan yang berspektif HAM. Tanggung jawab tersebut dapat terlaksana apabila disusun kebijakan maupun peraturan yang mengutamakan nilai-nilai HAM,” ucap Dahana.

Tujuan dari Permenkumham ini adalah agar lembaga atau pejabat yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan dapat mengintegrasikan muatan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Permenkumham tersebut.

Lebih lanjut, Dahana menambahkan bahwa HAM merupakan hak konstitusional setiap orang yang wajib diimplementasikan dan diintegrasikan dalam setiap kebijakan negara termasuk kebijakan dalam peraturan perundang-undangan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Oleh karenanya agar dapat dihasilkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas, aspiratif dan responsif selaras dengan sistem hukum dan tujuan pembangunan nasional secara menyeluruh sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi, serta instrumen HAM nasional dan internasional maka pengintegrasian HAM di dalam peraturanperundang-undangan sudah menjadi keharusan.

Pengintegrasian muatan HAM dalam proses pembentukan suatu peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam mekanisme pengimplementasian pengarusutamaan HAM. Suatu peraturan perundang-undangan dapat dikategorikan telah mengintegrasikan muatan HAM jika seluruh tahapan dan substansinya tidak bertentangan dengan muatan hak serta prinsip dan nilai HAM.

Arahan Dirjen HAM ini disampaikan pada hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang turut dihadiri oleh Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia secara langsung bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti beserta jajaran secara daring. ( Ags )

Berita Terkait

Jelang Natal dan Tahun Baru, Danramil Denpasar Barat Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keamanan
Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman
Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur
Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Temui Masyarakat, Dorong Kemanunggalan Jelang Perayaan
Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos Jelang Natal dan Tahun Baru
Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 13:01 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Danramil Denpasar Barat Dorong Masyarakat Aktif Jaga Keamanan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:40 WIB

Babinsa Bersama Tim Sigap Tanggapi Banjir Sepinggang di Padangsambian, Semua Warga Dievakuasi Aman

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:38 WIB

Babinsa Serda Bawi: Perum Buana Permai Padangsambian Terdampak Banjir Sepinggang, Evakuasi Warga Dilaksanakan Secara Teratur

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:36 WIB

Tanpa Korban, Banjir di Perum Buana Permai Ditangani Cepat Berkat Pementauan Aparat

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:34 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos, Tekankan Kerja Sama Antar Pihak Jelang Perayaan

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:29 WIB

Danramil 1611-07/Denpasar Barat Laksanakan Komsos Jelang Natal dan Tahun Baru

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:27 WIB

Sigap Babinsa Serda Bawi: Pantau Banjir Sepinggang Terjadi di Perum Buana Permai Padangsambian

Minggu, 14 Desember 2025 - 03:47 WIB

Vio Sari: Jangan Biarkan Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis Lolos dari Jeratan Hukum

Berita Terbaru