Breaking News

Integrasikan HAM Dalam Peraturan Perundang-Undangan, Dirjen HAM Berikan Arahan Terkait Permenkumham No. 16 Tahun 2016

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , Surya  Indonesia.net – Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menyusun Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Pedoman ini memuat materi muatan hak asasi manusia baik dalam bidang hak sipil dan hak politik maupun hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) No 16 tahun 2024 Tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Berdasarkan arahan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kemenkumham, Dhahana Putra menyampaikan bahwa pengarusutamaan HAM adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan prinsip dan nilai HAM dalam regulasi nasional. Ia menambahkan pengintegrasian HAM dalam penyusunan peraturan perundang-undangan juga sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kementerian Hukum dan HAM mengemban amanat besar dalam mewujudkan kebijakan dan peraturan yang berspektif HAM. Tanggung jawab tersebut dapat terlaksana apabila disusun kebijakan maupun peraturan yang mengutamakan nilai-nilai HAM,” ucap Dahana.

Tujuan dari Permenkumham ini adalah agar lembaga atau pejabat yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan dapat mengintegrasikan muatan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Permenkumham tersebut.

Lebih lanjut, Dahana menambahkan bahwa HAM merupakan hak konstitusional setiap orang yang wajib diimplementasikan dan diintegrasikan dalam setiap kebijakan negara termasuk kebijakan dalam peraturan perundang-undangan baik ditingkat pusat maupun daerah.

Oleh karenanya agar dapat dihasilkan Peraturan Perundang-undangan yang berkualitas, aspiratif dan responsif selaras dengan sistem hukum dan tujuan pembangunan nasional secara menyeluruh sebagaimana dimandatkan oleh konstitusi, serta instrumen HAM nasional dan internasional maka pengintegrasian HAM di dalam peraturanperundang-undangan sudah menjadi keharusan.

Pengintegrasian muatan HAM dalam proses pembentukan suatu peraturan perundang-undangan merupakan bagian penting dalam mekanisme pengimplementasian pengarusutamaan HAM. Suatu peraturan perundang-undangan dapat dikategorikan telah mengintegrasikan muatan HAM jika seluruh tahapan dan substansinya tidak bertentangan dengan muatan hak serta prinsip dan nilai HAM.

Arahan Dirjen HAM ini disampaikan pada hari kedua pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang turut dihadiri oleh Pejabat Unit Eselon I Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, serta Kepala Kanwil Kemenkumham, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia secara langsung bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti beserta jajaran secara daring. ( Ags )

Berita Terkait

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!
Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga
Polres Tabanan Gelar Press Conference, Laka Lantas Turun 44 Persen Selama Ops Ketupat Agung 2026
Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek
SINERGI POLRI DAN TOKOH AGAMA WUJUDKAN PERAYAAN PASKAH YANG AMAN DAN DAMAI DI BANGLI
Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas
TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS
HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, POLSEK BANGLI WUJUDKAN PAGI AMAN DAN LANCAR

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 04:33 WIB

Menagih Taring Polres Bangkalan: Skandal Penipuan Pekerja Migran Jalur ‘Siluman’ Korea Harus Diusut Tuntas!

Kamis, 2 April 2026 - 04:31 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal Forkopimda di DPRD, Perkuat Sinergitas Antar Lembaga

Rabu, 1 April 2026 - 18:36 WIB

Polres Tabanan Gelar Press Conference, Laka Lantas Turun 44 Persen Selama Ops Ketupat Agung 2026

Rabu, 1 April 2026 - 15:43 WIB

Kapolsek Kintamani Cek Pos Pengamanan Karya Pura Ulun Danu Batur, Pastikan Pelayanan Optimal bagi Pemedek

Rabu, 1 April 2026 - 15:39 WIB

Pelayanan Prima Satpas SIM Polresta Denpasar di Zona 5 Ujian Teori, Pemohon Diberikan Imbauan Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 1 April 2026 - 15:37 WIB

TINGKATKAN KEAMANAN OBYEK VITAL, SAT SAMAPTA POLRES BANGLI INTENSIFKAN PATROLI DIALOGIS

Rabu, 1 April 2026 - 15:35 WIB

HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, POLSEK BANGLI WUJUDKAN PAGI AMAN DAN LANCAR

Rabu, 1 April 2026 - 15:33 WIB

POLRES BANGLI DORONG KETAHANAN PANGAN, POLSEK KINTAMANI LAKSANAKAN PENANAMAN JAGUNG KUARTAL I 2026

Berita Terbaru